WartaDepok.com – Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan kelas I dan VIP.
“Jika alami kecelakaan, masyarakat sudah jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan pelayanan Rumah Sakit yang baik, bahkan kelas perawatan di upgrade ke kelas I dan VIP,” jelas Wenny Haryanto saat Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Kota Depok, Minggu (10/12/2023).
Karena itu, Politisi Perempuan Partai Golkar ini mengajak seluruh masyarakat di Kota Depok untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat penting bagi pekerja sebagai jaminan apabila terjadi kecelakaan,” ujar Wenny Haryanto.
Wenny mengatakan, bahwa tidak ada siapa pun orang yang ingin mengalami kecelakaan. Namun, siapa pun tidak tahu kapan musibah atau celaka itu datang. Karenanya dibutuhkan jaminan kecelakaan kerja.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan hanya Rp16.800 per/bulan, keselamatan dan masa depan terjamin. Siapa pun tidak tahu kapan musibah atau celaka itu datang. Karenanya dibutuhkan jaminan kecelakaan kerja,” pungkasnya.
(Bambang Banguntopo)