HeadlineKota Kembang

Panwascam Cilodong Tingkatkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

48
×

Panwascam Cilodong Tingkatkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Panwascam Cilodong menggelar press realese pengawasan masa kampanye Pemilu di Kantor Sekretariat Panwascam Cilodong, Kelurahan Jatimulya, Selasa (26/12/23). (Foto: Dokumentasi Panwascam Cilodong)

WartaDepok.com – Pelaksanaan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) sudah berjalan 30 hari, terhitung sejak 28 November 2023.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilodong melakukan pengawasan secara melekat, guna meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan peserta pada masa kampanye.

Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye, sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder, dan pendirian posko aduan masyarakat.

“Kami terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan kampanye. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran yang terjadi sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan demokratis,” tuturnya dilansir laman resmi Pemkot Depok.

Dia mengungkapkan, beberapa pelanggaran yang berpotensi terjadi di masa kampanye antara lain, tidak adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan kampanye, pembagian sembako atau barang-barang lain sebagai bentuk politik uang.

“Serta bahan kampanye yang tidak sesuai peraturan, dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat BUMN/BUMD, dan TNI/Polri dalam kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Lanjut Dedi, pihaknya menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif. Di antaranya, sosialisasi terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi-organisasi kepemudaan dan kemayarakatan se-Kecamatan Cilodong. Serta sosialisasi terhadap perempuan dan pemilih pemula.

Panwascam Cilodong juga telah memberikan imbauan kepada Partai Politik peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Cilodong, agar melakukan kampanye tidak memuat unsur kebencian, Sara dan politik identitas.

“Kami jajaran Panwaslu Kecamatan Cilodong mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh partai politik,” ungkapnya.

“Dan kami juga melakukan koordinasi dengan Tiga Pilar berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pemilu di Kecamatan Cilodong berjalan aman, damai, kondusif, serta jujur dan adil,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2024.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Kamis 14 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *