WartaDepok.com– Wakil Wali Kota Depok,Jawa Barat Pradi Supriatna menyatakan Pemerintah Kota Depok akan menyalurkan bantuan jaminan kesehatan untuk warga miskin di kota tersebut pada 2020 mendatang.
Jumlah warga miskin di Depok yang akan dibayarkan iuran BPJS Kesehatan sekitar 257.811 jiwa dengan iuran perjiwa sebesar Rp 42.000
“Setiap bulan Pemkot Depok mengeluarkan dana untuk iuran BPJS Kesehatan sekitar 58 miliar di tahun 2020 nanti, ” kata Pradi di Hotel Bumi Wiyata Jalan Margonda, Rabu (27/11).
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang dibayarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2019.
Meski demikian, Pemkot Depok membayarkan iuran BPJS Kesehatan tiap bulan sebesar Rp 58 miliar tiap bulan, hanya delapan bulan.
Sisanya kata dia selama empat bulan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita bayarkan 8 bulan. Dan sisanya dibayar provinsi.
Pradi mengatakan, bantuan iuran BPJS Kesehatan ini membantu warga miskin di Depok untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Sebab, iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 naik hingga 100 persen.
“Tidak perlu khawatir karena pemerintah kota setempat akan membiayainya setiap bulan, ” kata Pradi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengatakan jumlah warga miskin di Depok yang akan dibayarkan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 257.811 jiwa.
“Kita bayarkan tiap bulan. Karena sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 75 tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 29,” kata Hardiono .
Hardiono menyebut, iuran kesehatan bagi warga miskin yang dibayarkan Pemkot Depoksebesar Rp 42 ribu per bulan per orang. Sehingga setiap bulan Pemkot Depok mengeluarkan dana untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 58.780.908.000.
“Dibiayai Pemkot Depok, jadi jangan khawatir,” ujarnya. (Lucky/Wan/WD)