HeadlineHumaniora

Plh Sekda Depok dan PWI Gelar Audiensi, Ini yang Dibahas

88
×

Plh Sekda Depok dan PWI Gelar Audiensi, Ini yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Pengurus PWI Kota Depok periode 2024-2027 melakukan audiensi dengan Plh Sekda Kota Depok, Nina Suzana, di ruang kerja di Balai Kota Depok, Jumat (14/06/2024).

Pertemuan tersebut membahas program kerja dan rencana pelantikan pengurus PWI Kota Depok 2024-2027 yang akan berlangsung di Gedung Pers, PWI Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Kota Bandung pada 26 Juni 2024.

Salah satunya membahas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditandatangani M. Tito Karnavian per tanggal 13 Mei 2024, tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024. Selanjutnya, SE Mendagri disampaikan kepada Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di seluruh Indonesia.

Dalam edaran tersebut, pada poin dua tertulis, meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan antara lain dengan :

a. Melakukan kerja sama dengan wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi seperti, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024.

b. Kerjasama sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), atau asosiasi wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

“Langkah Mendagri melibatkan PWI di seluruh Indonesia untuk berkontribusi dalam mengawal upaya legitimasi Pilkada serentak tahun 2024 adalah keputusan yang sangat tepat,” ungkap Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah disaksikan para pengurus PWI Kota Depok lain.

Sementara itu, Plh Sekda Kota Depok Nina Suzana merespon baik SE Mendagri terkait kerjasama dengan wartawan dan media massa yang dilaksanakan PWI dalam Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.

“Surat edaran Kemendagri harus dijalankan dengan baik, khususnya kerjasama dengan PWI dalam sosialiasi, edukasi dan literasi penyelenggaraan Pilkada Depok. Bisa juga setiap ada kegiatan, Kesbangpol atau Diskominfo kan nanti bisa melibatkan PWI Depok.,” pungkas Ibu yang sudah mengabdi di Pemerintah Kota Depok selama 40 tahun tersebut.

(Bambang banguntopo)

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Senin 4 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *