Kota Kembang

Jelang Pilkada Depok, Bawaslu Ingatkan Pemda Tak Otak-atik Jabatan ASN

27
×

Jelang Pilkada Depok, Bawaslu Ingatkan Pemda Tak Otak-atik Jabatan ASN

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Abdullah mengatakan bahwa Bawaslu sedang fokus pada penguatan fungsi dan tugas untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di delapan wilayah Jawa Barat. Kota Depok merupakan salah satu dari delapan wilayah yang menggelar Pilkada.

“Menghadapi Pilkada 2020, Bawaslu Jawa Barat dan delapan bawaslu kabupaten /kota yang melaksanakannya, secara internal kelembagaan melakukan penguatan fungsi dan tugas-tugas dari sisi pencegahan serta penguatan metode pengawasan yang dilakukan termasuk juga penegakan hukum pemilu,” ujar Abdullah di Sasono Mulyo, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jumat (29/11/2019).

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa Bawaslu Jawa Barat pun bersiap menghadapi Pilkada tingkat kabupaten dan kota. Dia mengimbau kepada delapan pemerintah kabupaten/kota yang melakukan Pilkada untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi jabatan.

“Dilarang melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah. Ini penting agar tidak terjadi unsur politisasi di birokrasi dalam hal mutasi dan rotasi,” terangnya.

Di sisi lain, Bawaslu Jawa Barat pun senantiasa mengingatkan bahwa kompetisi harus fair atau jujur. “Kami mengimbau instrumen kebijakan daerah, birokrasi daerah tidak menjadi bagian dalam pemenangan atau politisasi untuk kepentingan untuk membangun keterpilihan,” ucap Abdullah.

Lebih lanjut katanya, “Sesuai ketentuan yang berlaku Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa ditindak bila mereka merupakan bagian dari tim pelaksanaan pemenangan, baik aktor ASN dan birokrasi ataupun program-program pemerintah daerah.” Paparnya

Di Jawa Barat, paparnya, sudah ada puluhan ASN yang dilaporkan ke Komisi ASN (KASN). “Ada 16 ASN yang kami laporkan ke KASN terkait dengan ketidak netralan,” tuturnya.

Politik uang atau money politics, ujarnya, tetap menjadi prioritas pengawasan Bawaslu. Karena masalah tersebut sering kali muncul dalam Pilkada. Dan Bawaslu juga mengupayakan pencegahannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Penjatuhan sanksi dalam kasus money politics, pemberi dan penerima akan diberi sanksi. Maka Bawaslu berupaya melakukan tindakan pencegahan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Abdullah pun menerangkan potensi kerawanan dalam Pilkada di wilayah Jawa Barat. Salah satu pemicunya, ucapnya, ketidaknetralan ASN atau TNI/Polri.

Dia berharap, masyarakat di kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada berpartisipasi aktif melakukan pengawasan. “Peran jurnalis juga penting dalam turut serta pengawasan. terkait dengan ketidaknetralan tersebut. (Hen/WD)

BACA JUGA:  PPK Cimanggis: Mahasiswa Rantau Daftar DPTb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *