WartaDepok.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok saat ini tengah membangun Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Jalan Dahlia V Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.
Nantinya, RPS ini akan dilengkapi berbagai fasilitas, seperti musala, toilet disabilitas, parkir motor dan mobil, dapur dan lain-lain.
Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan, luas lahan RPS yang sedang dibangun 338 meter persegi dengan bangunan dua lantai.
“Luas bangunan untuk lantai 1.200 meter dan lantai 2.198 meter. Fasilitas lainnya yaitu taman, ruang jaga dan ruangan-ruangan penunjang lainnya,” ujarnya, Senin (22/07/24).
Dijelaskannya, untuk pagu anggaran yang disiapkan Rp2,8 miliar dengan lama pekerjaan 150 hari kalender. Dimulai pada 15 Mei 2024.
“Progres minggu ke-9 atau sampai 15 Juli kemarin sudah mencapai 25,9 persen. Kami akan terus melakukan pengawasan agar pekerjaan ini rampung tepat waktu,” tutupnya.