WartaDepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dan Jawa Barat tahun 2024 sebanyak 1.423.747 orang.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan di Hotel Santika, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Sabtu (10/8/24) malam.
“Jumlah ini mengalami penurunan dari data sebelumnya yang mencapai 1.424.656 orang, setelah kami melakukan pengecekan dan menemukan data ganda,” jelas Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin.
Willi menguraikan bahwa proses penetapan DPS ini merupakan tahapan berjenjang yang dimulai dari penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI, yang kemudian diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU Kota Depok.
“Setelahnya, KPU Kota Depok melakukan proses pencocokan dan penelitian selama sebulan, dari Juni hingga Juli 2024,” ujarnya.
Sebelum penetapan DPS, KPU Kota Depok juga telah menetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Proses ini juga melibatkan partisipasi masyarakat yang dapat memberikan masukan, seperti melaporkan pemilih yang telah meninggal atau pindah domisili, yang akan ditindaklanjuti pada masa perbaikan.
Sebagai informasi, rapat pleno penetapan DPS ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 0508 Depok Kolonel Infanteri Iman Widhiarto, serta beberapa perwakilan dari instansi terkait.