HeadlineHumaniora

Ingat! Ini Bahaya Konsumsi Daging Anjing

11
×

Ingat! Ini Bahaya Konsumsi Daging Anjing

Sebarkan artikel ini
Kegiatan sosialisasi bertema "Penyakit Zoonotik Bersumber Pangan Asal Hewan" yang diadakan DKP3 Kota Depok secara daring. (gambar: tangkapan layar/ Diskominfo Depok).

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi daging anjing serta risiko penyakit zoonosis yang dapat ditularkan melalui pangan asal hewan.

Untuk itu, DKP3 bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Informatika dan Komunikasi Kota Depok menggelar sosialisasi bertema “Penyakit Zoonotik Bersumber Pangan Asal Hewan”.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Himbauan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tentang peningkatan pengawasan terhadap peredaran perdagangan daging anjing.

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait dalam upaya mencegah penyebaran penyakit zoonosis.

Dalam sambutannya, Widyati menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret yang telah dilakukan pihaknya adalah mengendalikan populasi Hewan Penular Rabies (HPR) melalui program sterilisasi.

Namun, Ia juga menggarisbawahi bahwa edukasi dan kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran rabies dan penyakit zoonosis lainnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Depok berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit zoonosis yang bersumber dari pangan asal hewan, serta mendorong langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif untuk menjaga kesehatan publik.

“Saya berharap agar upaya ini tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut dengan tindakan nyata lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi daging anjing,” katanya.

Ditempat yang sama, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian RI, Aji Barbora memaparkan bahwa produk hewan yang dikonsumsi harus memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Ia juga menjelaskan bahwa tiga dari empat penyakit baru yang muncul di dunia berasal dari hewan, termasuk Rabies, Anthrax, dan Leptospirosis.

“Maka sangat pentingnya kebijakan yang mendukung ketahanan dan keamanan pangan, serta kesejahteraan hewan,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Maya Esrawati dari Kementerian Kesehatan RI, bahwa rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis paling berbahaya.

“Penyakit ini tidak hanya ditularkan melalui gigitan, tetapi juga melalui cakaran dan jilatan hewan seperti anjing, kucing dan kera pada kulit yang terluka,” ungkapnya.

Maya menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi masyarakat, mengingat belum ada obat untuk rabies, sehingga kesadaran akan bahaya ini sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat.

Pada sesi terakhir, Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang diwakili oleh Adiran Hane turut mengangkat isu perdagangan daging anjing di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Mereka menyoroti ancaman serius yang ditimbulkan perdagangan ini terhadap kesehatan masyarakat.

DMFI mengutip hasil survei yang menunjukkan bahwa 93 persen masyarakat mendukung pelarangan perdagangan daging anjing, sebuah angka yang menunjukkan peningkatan kesadaran akan bahaya konsumsi daging anjing.

“Melalui pemutaran video hasil investigasi, DMFI mengajak masyarakat dan pemerintah untuk lebih tegas menindak perdagangan daging anjing, demi mengeliminasi rabies dan melindungi kesehatan masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Sabtu 28 September 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *