HeadlineKota Kembang

Bawaslu Depok Buka Pendaftaran 2.763 PTPS untuk Pilkada 2024, Cepat Daftar!

20
×

Bawaslu Depok Buka Pendaftaran 2.763 PTPS untuk Pilkada 2024, Cepat Daftar!

Sebarkan artikel ini
Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok/ Ilustrasi)

WartaDepok.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok telah membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Kuota yang di butuhkan sebanyak 2.763 sesuai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi menjelaskan kuota PTPS di keluarkan setelah penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara itu, sebelumnya KPU Kota Depok telah menetapkan jumlah TPS sebanyak 2.763 dengan jumlah DPT mencapai 1.427.674 orang.

Dari jumlah tersebut, 700.215 merupakan laki-laki, sementara 724.459 adalah perempuan.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024 di Wisma Makara UI, Depok, pada Rabu (18/09/24) lalu.

Dirinya merinci sebaran TPS ini tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok. Kecamatan Beji memiliki 228 TPS, Kecamatan Bojongsari 177 TPS, Kecamatan Cilodong 229 TPS, Kecamatan Cimanggis 337 TPS, Kecamatan Cinere 127 TPS, Kecamatan Cipayung 215 TPS dan Kecamatan Limo 142 TPS.

Kemudian, Kecamatan Pancoran Mas 343 TPS, Kecamatan Sawangan 230 TPS, Kecamatan Sukmajaya 363 TPS, dan Kecamatan Tapos dengan jumlah TPS terbanyak, yakni 372.

Jumlah TPS ini lebih sedikit dibandingkan Pemilu Februari lalu yang mencapai 5.570 TPS.

“Kami telah menerima salinan berita acara penetapan DPT hari ini, termasuk jumlah TPS yang menjadi dasar perekrutan pengawas TPS. Jumlahnya mencapai 2.763 TPS,” ujar Rossi.

Terakhir, dirinya juga terus mengajak warga Depok untuk ikut serta menjadi Pengawas TPS.

Saat ini, proses pendaftaran pengawas TPS masih berlangsung hingga 28 September 2024 dan dibuka setiap hari di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan masing-masing.

“Yuk, warga Depok! Mari kita awasi Pilkada melalui pengawas TPS, demi menjaga demokrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wali Kota,”tutupnya

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Kamis 10 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *