HeadlineHumaniora

Penataan SeCAWAN di Panmas Mengusung 4 Konsep

11
×

Penataan SeCAWAN di Panmas Mengusung 4 Konsep

Sebarkan artikel ini
3D konsep pembangunan SeCAWAN Tahap II di Kecamatan Pancoran Mas. (Foto:Dok.DPUPR)

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melakukan penataan kawasan Sungai elok Cantik dan Menawan (SeCAWAN) Tahap II atau lanjutan di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas).

Penataan dilakukan dengan mengusung empat konsep sekaligus.

“Konsep ini dirancang agar memberi kenyamanan bagi penggunanya. Baik pengguna kendaraan maupun warga yang ingin menikmati keindahan SeCAWAN,” ujarnya, dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Dijelaskannya, empat konsep yang dimaksud antara lain, konsep complete street yaitu konsep perencanaan trotoar dengan pembagian fungsi jalan secara ideal dan lengkap.

Mengedepankan segala kebutuhan mobilitas seluruh pengguna jalan secara inklusif. Baik pejalan kaki, pesepeda, pengguna transportasi umum, maupun pengguna kendaraan pribadi.

“Konsep selanjutnya yaitu, righsizing street atau menata ulang ruang milik jalan dengan konsistensi lajur jalan. Dalam konsep ini, kami tidak ingin mempersempit jalan, tetapi kami membuat konsistensi lajur jalan. Seperti, membebaskan ruang untuk menambah infrastruktur pejalan kaki, sepeda, dan parkir,” terangnya.

Citra melanjutkan, konsep lainnya yaitu right function yang merupakan konsep penataan ruang milik jalan kepada fungsi yang tepat. Yakni, trotoar merupakan hak dari pejalan kaki, sehingga dalam penataan trotoar tetap yang diutamakan adalah hak pejalan kaki.

“Jadi secara fungsi itu jelas, trotoar untuk pejalan kaki,” katanya.

“Konsep yang terakhir yaitu kami berkomitmen menciptakan harmonisasi ruang publik dengan kebutuhan komersial dan rekreasi yang berkelanjutan,” sambungnya.

“Mudah-mudahan apa yang kami bangun, dapat bermanfaat dan dinikmati masyarakat,” ungkap Citra.

Sebagai informasi, DPUPR sedang melakukan pembangunan SeCAWAN Tahap II. Kegiatan telah berlangsung sejak 19 September dan akan berakhir pada Desember 2024. Adapun pagu anggaran yang disiapkan Rp10,1 miliar.

BACA JUGA:  Pengurangan Sampah Mulai Terlihat, Aktivitas di TPA Cipayung Kembali Normal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *