HeadlineHumaniora

Catat! Jembatan Gantung Taman Albar Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki

14
×

Catat! Jembatan Gantung Taman Albar Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki

Sebarkan artikel ini
Jembatan Gantung Albar. (Foto : Diskominfo)

WartaDepok.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah mempersilakan warga menggunakan Jembatan Gantung yang menghubungkan Taman Alun-Alun dengan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar) di wilayah Cinangka, Bojongsari.

Jembatan ini menjadi akses penting bagi warga sekitar dan pengunjung yang ingin menikmati area hijau di wilayah tersebut.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman yang kerap disapa Abra, mengatakan, pembangunan jembatan ini sudah selesai dan telah digunakan oleh masyarakat.

Dia berharap, fasilitas ini dapat mendukung aktivitas warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Jembatan ini diharapkan dapat menjadi ikon baru di Kota Depok, sekaligus memudahkan akses masyarakat yang ingin berkunjung ke Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat. Namun, tentu saja, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Abra dilansir melalui laman resmi pemkot Depok.

Dijelaskan Abra, ada beberapa peraturan yang harus diikuti oleh pengunjung saat menggunakan jembatan tersebut.

“Jembatan ini hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, tidak untuk sepeda atau kendaraan bermotor. Kapasitas maksimalnya adalah 100 orang secara bersamaan, dan anak-anak wajib didampingi orang tua,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum tersebut, seperti tidak mengambil atau merusak komponen jembatan, tidak berhenti terlalu lama, dan menghindari penggunaan jembatan saat hujan deras atau petir.

“Selain itu, kami juga memasang CCTV untuk memantau aktivitas di area jembatan selama 30 jam non-stop. Harapannya, masyarakat bisa menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan tetap menjaga etika,” kata Abra.

Dengan diresmikannya jembatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berharap fasilitas ini dapat memberikan manfaat besar bagi warga, baik dalam hal aksesibilitas maupun kenyamanan ruang terbuka hijau.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Dan ikut serta menjaga kebersihan dan keamanan di Taman Albar serta sekitarnya,” tutup Abra.

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Sebanyak 1,03 Juta Formasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *