HeadlinePeristiwa

Terdampak Bencana, Perbaikan 12 Rumah Tunggu Anggaran BTT

9
×

Terdampak Bencana, Perbaikan 12 Rumah Tunggu Anggaran BTT

Sebarkan artikel ini
Peninjauan rumah rusak oleh tim dari Disrumkim Kota Depok. (Foto: dok.Disrumkim)

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan perbaikan 12 rumah terdampak bencana. Rencananya, perbaikan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok, yang akan dikeluarkan bulan Oktober ini.

“Sebanyak 12 rumah terdampak bencana, akan mendapat pencairan dana bulan ini. Setelah SK Wali Kota Depok diterbitkan. Kami juga masih menunggu,” ujarnya, Kamis (17/10/24).

Dikatakannya, pengajuan proposal rumah terdampak bencana ini telah masuk sejak Juli 2024. Namun, pembahasan baru bisa dilakukan pada bulan ini.

“Masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Seperti administrasi dan lain sebagainya. Makanya baru bisa dibahas bulan ini, menunggu kelengkapan berkas,” terangnya.

Dalam program ini, lanjutnya, bantuan akan dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan tingkat kebutuhan dan kerusakan. Kategori rendah senilai Rp3 juta, kategori sedang senilai Rp5 juta dan kategori rusak parah senilai lebih Rp10 juta.

“Tetapi perlu dicatat, maksimal bantuan BTT ini hanya sampai Rp20 juta. Untuk 12 rumah ini, nilainya mencapai Rp69,8 juta,” tutup Refli.

BACA JUGA:  Sepanjang 232 Meter Trotoar di Jalan Cinere Ditata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *