WartaDepok.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok berhasil meraih Penghargaan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (EKPP) tahun 2024 dengan kategori A atau pelayanan prima.
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan Diah Sadiah ini merupakan apresiasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Sekretaris Diskominfo Kota Depok Muhammad Fahmi mengatakan, keberhasilan tersebut didapat Diskominfo karena sudah memenuhi instrumen penilaian yang ditentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dalam evaluasi kinerja pelayanan publik.
“Alhamdulillah semua instrumen sudah kami penuhi, dengan difasilitasi oleh Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kota Depok, kami berhasil mendapatkan predikat A,” tuturnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Dirinya menambahkan, dasar pelaksanaan penilaian tersebut yaitu Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penghargaan EKPPP dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Instrumen dan Mekanisme Penghargaan EKPPP.
Adapun instrumen yang menjadi penilaian diantaranya, kebijakan pelayanan publik, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta pelayanan publik.
“Sebelum mendapatkan penghargaan ini kami mendapat kunjungan lapangan dari assesor Kementerian PANRB dan dilakukan penilaian. Alhamdulillah semua indikator sudah sesuai dan terpenuhi,” tutupnya.