Peristiwa

Hepatitis A Masih Intai Depok, Ini Imbauan Kemenkes

10
×

Hepatitis A Masih Intai Depok, Ini Imbauan Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Pixabay

WartaDepok.com – Penyakit Hepatitis A di Depok, Jawa Barat, membuat resah publik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bekasi (Jabetabek) mewaspadai penyebaran penyakit hepatitis A. Di Depok sebanyak 171 orang positif menderita penyakit tersebut.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono, mengatakan semenjak pertama kali menerima laporan hepatitis A di Depok pada 21 November 2019 lalu, pihaknya menemukan 262 kasus yang menunjukkan gejala dan tanda hepatitis A.

“Kemudian kami mengadakan Rapid diagnostic test (RDT) kadar IgM dan IgG anti HAV. Hasilnya 171 orang terinfeksi hepatitis A,” ujarnya saat temu media mengenai follow up Hepatitis A di Depok, di Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Rabu (4/12).

Ia menyebutkan penderita adalah murid-murid di SMP 20 Depok, murid-murid di pesantren. Tetapi, belum ada yang meninggal dunia, hanya sebanyak 22 orang sempat dirawat. Kini mereka telah dipulangkan.

Kendati demikian, ia meminta masyarakat waspada. Karena kasus ini berpotensi bisa menyebar tidak hanya di Depok melainkan juga wilayah sekitarnya.

“Jakarta diminta waspada, Tangerang Selatan juga waspada, Bogor, dan Bekasi jadi satu kesatuan yang harus kita waspadai dengan kejadian ini (hepatitis A di Depok) karena berpotensi menyebar kalau tidak melakukan apa-apa. Jadi ini bukan perkara Depok saja,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan monitoring kasus ini. Sebab, dia melanjutkan, masa inkubasi virus ini bisa selama dua bulan.

Kemudian meski pihaknya mendapatkan laporan kasus terakhir hepatitis A yang muncul 28 November 2019 lalu, pihaknya terus berupaya mengungkap kasus dan melakukan pemantauan.

Saat ini monitor tidak hanya di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) Rangkapan Jaya yang jadi tempat pertama penemuan kasus melainkan juga seluruh wilayah di Depok. “Selain itu komunikasi juga dilakukan jajaran kesehatan, kemudian melakukan tata laksana hepatitis A di Depok,” ujarnya.

Kementerian Kesehatan juga telah menjalin sistem kewaspadaan dini di Kabupaten Bogor. Anung sudah bersurat ke Kabupaten Bogor untuk bisa melihat, memaknai tanda gejala dari masyarakat berkenaan dengan kasus Hepatitis A.

Anung menjelaskan, kasus KLB hepatitis A di Depok bersumber dari petugas sekolah di SMPN 20 Depok sebagai pembawa virus atau carrier. Petugas sekolah tersebut juga berjualan makanan di sekolah sehingga virus menempel pada makanan yang dijualnya dan menular ke siswa dan guru.

Petugas sekolah tersebut berdomisili di Kabupaten Bogor sehingga tidak menutup kemungkinan penyebaran hepatitis A bisa beralih keluar Kota Depok.

Hepatitis A adalah infeksi organ hati yang disebabkan oleh virus Hepatitis A dan ditularkan melalui makanan dan minuman dan juga melalui kontak langsung. Selain itu, hubungan seksual secara anal atau oral juga bisa menjadi penyebab tertular Hepatitis A.

Virus ini terdapat pada feses orang yang terinfeksi. Oleh karena itu, makanan dan minuman menjadi media utama penyebab penularan infeksi ini.

Orang yang terserang hepatitis A biasanya datang ke fasilitas kesehatan sudah kuning dan warna urine seperti air teh. Gejala yang timbul bisa ringan sampai berat, bahkan jika terjadi hepatitis fulminan akibat virus hepatitis A ini dapat menyebabkan kematian.

Sebelumnya, pengidap hepatitis akan mengalami demam, seperti orang yang mengalami gejala flu, sakit-sakit badan, mual, dan kadang disertai muntah, nafsu makan menurun dan lemas.

Mereka juga merasakan nyeri di perut kanan atas karena liver yang sebagian besar berada di perut kanan atas terimbas serangan virus hepatitis A.

BACA JUGA:  PMI Depok Bantu Korban Puting Beliung

Meski mayoritas penderita virus hepatitis A bisa sembuh yaitu 99 persen, 1 persen sisanya bisa mengalami hati yang gagal berfungsi atau gagal hati akut (fulminant) jika tidak segera ditangani.

Ketua Pengurus Besar Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia Irsan Hasan mengatakan, seseorang yang diduga terinfeksi hepatitis A maka harus memeriksakann dirinya terlebih dahulu ke dokter untuk memastikan kebenaran dugaannya.

Setelah hasilnya positif hepatitis A, ia menyebutkan tim dokter akan memberi keputusan untuk pasien. “Nanti kami (tim dokter) yang memutuskan pasien hepatitis A ini harus dirawat di rumah sakit atau istirahat total,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski pasien hepatitis A istirahat di rumah, dia bisa sembuh total asalkan mematuhi kata dokter. Ia menjelaskan, obat dari menyembuhkan hepatitis A ini hanya istirahat karena belum ada antivirus atau antibiotik virus ini.

Selain itu, ia meminta penderita mengonsumsi makanan yang sehat. Ia membantah mengenai kabar penderita hepatitis A tidak boleh makan dan minum yang manis, atau  berlemak. Ia menegaskan kabar itu salah karena yang dianjurkan dokter adalah penderita mengkonsumsi makanan bergizi.

“Kadang memang pasien terasa mual dan eneg akan semakin menjadi kalau ada makanan berminyak tapi kalau kuat maka semua boleh dimakan, tidak ada larangan,” ujarnya.

Jika cara-cara tersebut diterapkan, ia menyebutkan sebanyak 99 persen kasus hepatitis A bisa sembuh. Kendati demikiam, ia mengakui 1 persen diantaranya bisa mengalami fulminant.

Ia menjelaskan, hepatitis A fulminant biasanya dialami seseorang yang sebelumnya sudah memiliki penyakit penyerta dan kondisi ini membuatnya mudah lelah yang akhirnya membuat dia mengalami gagal fungsi hati.

“Kalau sudah mengalami fulminant maka 70 persen tidak tertolong,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat segera peka jika keluarganya atau tetangganya mengalami fulminant diantaranya kuning sekali, kesadarannya menurun. Selain itu, dia melanjutkan, fungsi ginjal rusak, terganggu menurut hasil tes darah.

Sejak 3 Desember 2019, Kementerian kesehatan menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Hepatitis A di Kota Depok. Penetapan status KLB ini karena jumlah korban yang terus bertambah. Hingga 3 Desember 2019 sudah terjadi 262 kasus dan 171 di antaranya positif Hepatitis A.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita. “Status KLB ini ditetapkan hingga Januari 2020 mendatang. Namun, bisa berubah sejalan dengan evaluasi penyebaran penyakit tersebut. Apabila di Desember tidak ada kasus yang baru, status KLB kita hentikan, tergantung seperti apa ke depannya,” ujarnya.

Menurut Novarita, Dinkes Kota Depok akan membebaskan biaya pengobatan bagi siswa SMPN 20 Depok dan warga yang terindikasi terjangkit penyakit menular Hepatitis A. “Dengan penetapan KLB, maka biaya perawatan bagi yang didiagnosa terindikasi Hepatitis A akan ditanggung Dinkes Kota Depok,” terangnya.

Dia mengimbau agar masyarakat Kota Depok berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Bisa dilakukan mulai dari hal kecil, seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah makan. “Jangan lupa mengonsumsi makanan bergizi serta istirahat yang cukup,” tegas himbau Novarita.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, perilaku hidup bersih tersebut dapat dimulai dari diri sendiri, baik dengan memperhatikan lingkungan sekitar agar tetap bersih maupun kebersihan dalam tubuh. “Evaluasi terkait PHBS (perilaku hidup bersih sehat) di sekolah harus dilakukan secara intensif.

Tentunya agar kebersihan dan kesehatan di sekolah dapat terus terjaga. Selain itu, pihak sekolah juga harus mengutamakan sikap preventif jika dirasa ada permasalahan dalam kesehatan,” jelasnya.

Pradi berharap, sekolah juga dapat menjalin komunikasi dengan perangkat daerah terkait apabila terjadi permasalahan agar segera diselesaikan.

BACA JUGA:  Depok Diterjang Angin Kencang, Pohon 15 Meter Tumbang Tutup Jalan Raya KSU Depok

“Bangun komunikasi dengan perangkat daerah jika ada kendala, sehingga permasalahan dapat segera tertangani. Saya juga sudah perintahkan ke Dinkes Kota Depok untuk terbuka dan bekerja sungguh-sungguh menuntaskan persoalan Hepatitis A yang mewabah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *