BalaikotaHeadline

Wali Kota Depok Tutup TPS Liar di Jalan Raya Bogor KM 30

9
×

Wali Kota Depok Tutup TPS Liar di Jalan Raya Bogor KM 30

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Depok Supian Suri (depan, kaos hitam) bersama Lurah Tugu Tri Sakti Anggoro saat melakukan bersih-bersih TPS liar yang ada di Jalan Raya Bogor KM 30, RW 02 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu (09/04/25) pagi. (Foto: Dokumentasi Kelurahan Tugu)

WartaDepok.com – Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Jalan Raya Bogor Kilometer (KM) 30, RW 02 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu (09/04/25) pagi.

Kedatangan Supian Suri tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

Untuk selanjutnya dilakukan pembersihan dan upaya penanganan TPS liar tersebut.

“Terima kasih atas laporan yang disampaikan netizen ke Kang Dedi Mulyadi (KDM) bahwa TPS liar ini menghambat lalu lintas dan dari sisi pemandangan tidak nyaman,” ungkapnya melalui instagram pribadinya @bangsupians.

Dikatakan Supian Suri, berdasarkan konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bahwa pada Sabtu (05/04) lalu TPS tersebut sudah dibersihkan.

Namun, penumpukan tersebut terjadi selama tiga hari karena dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Supian Suri mengungkapkan, berdasarkan diskusi yang dilakukan bersama pemangku kepentingan di wilayah setempat, akan dilakukan pembongkaran pada TPS liar tersebut.

Kemudian, lanjutnya, lokasi TPS liar tersebut akan dijadikan taman.

“Targetnya dua hari kedepan dibersihkan dan dibongkar, lalu dijadikan taman agar tidak menganggu kenyamanan dan aktivitas lalu lintas,” tutupnya.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Dorong Budidaya Sorgum Secara Masif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *