WartaDepok.com – Teror ular berbisa di Kota Depok masih terus terjadi, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh masyarakat kota tersebut.
Dalam surat tersebut, Idris mengatakan fenomena kemunculan ular di sekitar pemukiman masyarakat harus mengantisipasi penanganan kemunculan binatang melata tersebut.
Antara lain, seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan rumah , menggunakan pembersih lantai dengan aroma menyengat, dan tidak meninggalkan sampah makanan di rumah.
Lalu pengurus RT dan RW serta seluruh masyarakat Depok untuk menggiatkan kembali kerja bakti untuk kebersihan lingkungan.
“Untuk perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan siap siaga untuk melakukan ekstensifikasi pelayanan penanganan hewan liar secara tanggap, ” kata Idris secara tertulis yang diterima Suara. com, Selasa (24/12/2019).
Selanjutnya, pihak RSUD berkolaborasi dengan rumah sakit swasta di Depok terkait penyediaan Serum Anti Bisa Ular (SABU). Di mana di Depok ini ada sembilan rumah sakit yang menyediakan SABU.
“Kalau masyarakat Depok melihat ular agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok bisa dilayani atau bisa langsung menghubungi 112,”
“Atau menghubungi Mako Damkar dengan nomor telepon 02177827280 , UPT Cimanggis 02187745313, UPT Tapos 0218752113, UPT Cipayung 02177888580, UPT Cinere 0217543025, dan UPT Bojongsari 021 28917777,” pungkasnya. (Wan/WD)