WartaDepok.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, membentuk “Kampung Pengawasan Pilkada” guna meningkatkan partisipasi masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Depok 2020.
Anggota Bawaslu Depok Divisi Pengawasan dan Hubal Dede Selamet Permana menyebutkan tiga kampung tersebut diharapkan menjadi embrio untuk mengajak warga wilayah Kecamatan Pancoranmas, Sawangan dan Bojong Sari untuk aktif dalam mengawasi Pilkada di 2020.
“Baik itu terkait kerawanan politik uang, berita hoax, daftar pemilih, netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun kerawanan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Nanti kami akan buat poskonya juga,” kata Dede, Kamis (26/12/2019).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan
meminta agar menjelang sampai pelaksanaan di Pilkada 23 September 2020 mendatang masyarakat berperan aktif dalam pemilu.
“Kampung pengawasan ini diharapkan menjadi agen-agen perubahan yang bersih dalam mengawasi Pemilu sehingga kita mempunyai pemimpin yang betul-betul kita harapkan, ” harapnya. (Hen/WD)