Humaniora

Blangko E KTP Masih Belum Ada, Pradi: 90,38 Persen Warga Depok Sudah Direkam

43
×

Blangko E KTP Masih Belum Ada, Pradi: 90,38 Persen Warga Depok Sudah Direkam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi E-KTP

WartaDepok. com – Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menghimbau kepada warga Depok untuk bersabar bagi yang sudah merekam dan belum dicetak e KTP . Sebab, blangko e KTP di kota ini habis belum mendapat stok dari Kemendagri RI.

“Kami masih menunggu pengiriman blangko e KTP dari Kemendagri. Mudah mudahan di Januari sudah ada dan warga Depok sudah mendapatkan e KTP, ” kata Pradi kepada WartaDepok. com, belum lama ini.

Meski begitu Pradi menyebutkan, untuk semester satu dari Januari sampai Juni 2019 berdasarkan data Disdukcapil Depok ada 1.319.810 orang warga Depok wajib KTP. Dari jumlah itu kata dia, sudah ada warga Depok yang melakukan perekaman sebanyak 1.311.632 atau 90,38 persen.

“Jadi sisanya masih kurang yang belum rekam tinggal 8.178 orang atau 0, 62 persen, ” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Depok Misbahul Munir mengaku blangko KTP elektronik di Depok sudah empat bulan kosong di setiap kantor kelurahan.

Karena kata dia, blangko di Kemendagri masih dalam proses lelang dan kosong.

“Blangko KTP elektronik kosong di Depok sudah empat bulan terakhir. Memang di Kemendagri lagi kosong blangkonya,” jelas Munir.

Sementara itu, Disdukcapil Depok masih menunggu kiriman blangko dari Kemendagri. Sebab, yang memiliki kewenangan pemberian blangko ini adalah Kemendagri.

“Kami cuma merekam dan mencetak. Sedangkan urusan dengan blangko tanggung jawab Kemendagri. Saat ini proses pengadaan di sana. Kebutuhan kita (Disdukcapil Depok) 80 ribu warga Depok yang belum dicetak KTP elektroniknya,” jelas dia lagi.

Jumlah 80 ribu warga Depok yang belum dicetak KTP elektronik, kata dia, sudah melakukan perekaman di masing-masing kelurahan yang memiliki fasilitas perekaman. Untuk keperluan administratif, pihaknya memberikan surat keterangan (suket) bagi warga yang sudah merekam dan belum mendapatkan KTP elektronik.

“Surat keterangan kita kasih sebagai penganti. Di awal tahun 2020 bisa dicetak (diprediksi) sesuai dengan kebutuhan pencetakan blangko. bukan hanya Depok saja yang belum mencetak,” katanya.(Wan/WD)

BACA JUGA:  Bantu Proses Pemadaman TPS Limo, Alat Berat DPUPR Diterjunkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *