Humaniora

BPN Prioritaskan Korban Banjir dan Longsor, Cukup Bayar Rp 50 Ribu

42
×

BPN Prioritaskan Korban Banjir dan Longsor, Cukup Bayar Rp 50 Ribu

Sebarkan artikel ini

WartaDepok. com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok memprioritaskan membantu melayani masyarakat Kota Depok yang menjadi korban banjir dan longsor untuk mengurus surat sertifikat tanah yang rusak pasca bencana tersebut.

Meski begitu, BPN Depok tidak menggratiskan masyarakat korban banjir dan longsor untuk layanan pembuatan sertifikat tanah yang baru.

“Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak lain dan sampai hari ini belum ada arahan untuk menggratiskan (buat sertifikat tanah baru bagi korban banjir dan longsor) . Masih tetap membayar Rp 50 ribu untuk pendaftaran, ”

Meski BPN di kota lain kata dia, sudah menggratiskan pembuatan sertifakt tanah bagi korban banjir dan longsor untuk BPN Depok belum. Sebabnya, BPN Depok masih menunggu surat edaran dari Pusat.

“Kalau sudah ada surat edaran (dari Pusat) nanti yang bersangkutan (korban terdampak banjir) harus ada keterangan dari RT , RW, dan Lurah. Nanti kita layani tanpa harus membayar, ” jelasnya.

Meski begitu, beda halnya dengan BPN Kota Bekasi. Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi memberikan kelonggaran bagi korban bencana banjir dalam mengurus sertifikat yang rusak.

Salah satunya juga dengan menggratiskan administrasi penggantian sertifikat yang rusak atau hilang akibat banjir.

Bagian Urusan Umum Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Kirmanto menyampaikan agar warga segera mengurus dokumen yang rusak. Bagi warga yang kehilangan atau dokumen sertifikatnya rusak, dapat melaporkan dan mengurus penggantian baru.

“Sejak Senin kemarin tim sudah mensosialisasikan program ini. Saat ini juga tim terus mendata ke lapangan,” kata dia saat dihubungi.

Kirmanto menjelaskan, sejak awal pekan kemarin, lembaganya telah membentuk tim untuk sosialisasi kepengurusan dokumen sertifikat pertanahan.

Masyarakat yang hendak mengurus dokumen itu bisa langsung ke Kantor ATR/BTN yang berada di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Kita membuka pelayanan peduli banjir sejak Senin kemarin dengan membentuk tim sebanyak 7 orang. Bagi warga terdampak banjir, mereka digratiskan untuk mengurus penggantian sertifikat,” jelasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  RS GPI Gelar Khitanan Massal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *