Peristiwa

Kelompok Begal Sadis Diringkus di Kabupaten Bekasi, Usai Bacok Kepala Tomi

52
×

Kelompok Begal Sadis Diringkus di Kabupaten Bekasi, Usai Bacok Kepala Tomi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Pixabay

WartaDepok.com – Kelompok begal sadis berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kelompok begal yang diamankan ada empat orang antara lain berinisial AP (17), AJ (21), MER (23), dan ZJH (22), mereka kini sudah ditahan di sel tahanan Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kelompok begal ini asal Bekasi diamankan oleh Tim Opsnal Resmob dan Krimum.

“Kelompok begal ini diamankan dari kasus kejahatan jalan dengan korban Tomi Purnama yang dilukai kelompok ini. Korban mendapatkan sabetan celurit di bagian kepala yang kejadiannya pada Selasa (24/12) , di Jalan Kemang Raya, Sukmajaya, ” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Kamis (23/1/2020).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengungkapkan kawanan pelaku kelompok Bekasi ini dikenal sadis lantaran tidak segan-segan melukai korbannya dengan cara dibacok mengunakan senjata tajam.

Dari penyelidikan anggota di lapangan dan mengumpulkan keterangan saksi, pelaku berjumlah empat orang.

“Dari keterangan saksi diketahui keberadaan pelaku dan langsung kita tangkap di tempat persembunyiannya tersebut tanpa perlawananan,” ucapnya.

Hingga saat ini pihaknya masih mendalami masing-masing peran pelaku. Dari keempat pelaku, satu diantaranya masih dibawah umur dan rata-rata pengangguran.

“Telepon genggam yang dicuri mereka jual dan keuntungannya digunakan untuk keperluan pribadi,” tutupnya.

Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Metrologi Legal Awasi SPBU Swasta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *