WartaDepok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan tujuan untuk menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi, serta menuju pelayanan yang cepat, tepat dan optimal kepada masyarakat.
“Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan,” kata Kajari Depok Yudi Triadi, MH, Selasa (28/1/2020).
Kajari menyampaikan Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI).
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami keluarga besar Kejaksaan Negeri Depok pada hari rabu (29/01/2020) akan melaksanakan apel serta penandatangan Fakta integritas pencanangan internal dan eksternal pembangunan Zona integritas,” ujar Kajari.
Dalam kegiatan tersebut sebagai langkah bersama membangunan zona integritas Kejari Depok akan dihadiri Forkompimda Kota Depok. (Hen/WD)