WartaDepok.com – Korban penipuan Weeding Organizer Pandamanda semakin bertambah, terutama setelah pemilik pemilik usaha jasa paketan pernikahan itu, yaitu AS dicokok petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, untuk laporan resmi terkait kasus penipuan tersebut ada dua orang korbannya. Namun, untuk calon korban yang rata – rata telah menyerahkan sebagian uangnya sebagai tanda jadi (booking) paketan jasa pernikahan ada sekitar 40 orang.
“Jika diteruskan, mereka yang sudah terlanjur melunasi bisa jadi korban. Sedangkan, uang pelunasan dari para korban yang belum menyelenggarakan pernikahan saja sudah habis untuk kebutuhan pribadi tersangka,” Ucap Azis, di Mapolres Metro Depok Rabu 5 Januari 2020.
Modus operandi yang dilakukan AS yaitu dengan menawarkan paket jasa pernikahan murah, lewat media sosial umum seperti Instagram dan media sosial berbayar lainnya.
Azis menerangkan, harga yang diajukan untuk paketan pernikahan tersebut yaitu Rp 50 Juta yang mencakup dekor, foto, undangan, wardrobe, perlengkapan kursi, katering. Menurut dia, secara logika harga tersebut tidak masuk diakal.
“Hitungan termudah untuk paket makan dengan tamu undangan 250 undangan, lalu perlengkapan lainnya kemudian ada iming – iming caseback Rp 5 Juta ini tidak mungkin harganya segitu. Seolah – olah tersangka hanya ingin mengeruk uang kliennya,” katanya.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik, AS diduga kuat menggunakan sistem gali lobang tutup lobang dalam menjalankan usaha WO tersebut. Terbukti diakui tersangka, selama ini untuk menyelenggarakan acara pernikahan dari satu klien dirinya menunggu pelunasan terlebih dahulu dari klien lainnya.
“Tapi sekarang, seluruh uang dari Kliennya ini sudah habis seperti membeli rumah dan operasional kantornya,” bebernya.
Azis menjelaskan sementara Total kerugian korban penipuan penyelenggara jasa pernikahan itu mencapai Rp 2,5 Miliar. Diperkirakan, nominal angka kerugian tersebut bertambah.
“Ini kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka, memang dia memiliki enam orang pekerja yang digaji sekitar Rp 1 Juta. Nanti kita periksa, apakah ada ikut serta mereka namun memang yang aktif menawarkan di media sosial itu adalah tersangka (AS),” tandasnya.
Saat ditanya terkait aset yang dimiliki tersangka, Azis menegaskan dari pantauan pihaknya seluruh aset yang dimilikinya rata – rataasih kredit.
“Ada mobil dan rumah senilai Rp 1,2 Miliar tapi itu kredit, kemudian ada mobil box juga sekarang sudah digadaikan tapi nanti kita lihat kalau memang bisa disita tentu akan kami lakukan,” pungkasnya. (Wan/WD)