WartaDepok.com – Bakal pasangan calon wali kota Yurgen Sutarno dan wakil wali kota Depok Reza Zaki menyatakan mundur dari jalur independen di Pilkada Depok 2020.
Alasan Yurgen -Zaki mundur dari jalur independen di Pilkada Depok karena pihaknya baru berhasil mengumpulkan 69.037 fotocopy KTP dan formulir dukungan pertanggal 18 Februari 2020.
“Kami menghentikan pencalonan kami dari jalur independen,” kata Yurgen kepada WartaDepok.com, Kamis (20/2/2020).
Yurgen menjelaskan lagi alasan mundur dari independen karena hasil pengumpulan dukungan dengan KTP sebagai persyaratan calon independen mencalonkan di pilkada tidak tercapai.
Sebab, syarat yang tercantum dalam peraturan minimal bakal pasangan calon perseorangan mengumpulkan dukungan 6, 5 persen dari jumlah DPT di kota Depok atau sebesar 85.107 dukungan, itu sesuai pasal 41 ayat 2 UU No.10 tahun 2016.
“Kita baru kumpulkan 69.037 formulir dan fotocopy KTP. Sedangkan batas waktu penyerahan syarat bakal calon perseorangan hanya sampai 23 Februari 2020,” kata Yurgen.
Maka dari itu, Yurgen -Zaki mengucapkan terima kasih kepada relawan sebanyak 426 orang di 11 kecamatan dan 46 kelurahan di Depok selama tiga bulan sudah bekerja keras dan berdoa untuk bisa memenuhi syarat tersebut
“Rasa terima kasih kami kepada
KPU kota Depok yang selama ini memberikan pelayanan terbaik sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu, ” kata Yurgen.
Tapi mundur dari jalur independen ini bukan akhir, dengan modal dukungan 69.037 warga Depok. Yurgen akan melanjutkan perjuangan melalui jalur partai politik.
Dengan melanjutkan perjuangan melalui jalur partai politik Yurgen-Zaki, membuka diri kepada seluruh partai politik untuk sama sama membangun Kota Depok ke arah lebih baik.
Menurut Yurgen, Kota Depokpok memerlukan gagasan baru untuk menangani persoalan pendidikan, kesehatan, kemacetan lalu lintas, pengangguran, pengelolaan sampah, transparansi anggaran dan berbagai masalah lainnya.
“Kita tidak bisa menunggu lagi, kami mengajak seluruh warga untuk benerinDepok2020, ” kata Yurgen. (WD/WAN)