Kota Kembang

Jelang Pilkada Depok, Ketua KPU: Warga Awasi Kinerja PPK

54
×

Jelang Pilkada Depok, Ketua KPU: Warga Awasi Kinerja PPK

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Nana Shobarna mengimbau warga turut mengawasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok.

“Silakan laporkan langsung ke KPU Depok manakala ada anggota PPK yang bertugas tidak sesuai aturan atau melanggar pakta integritas,” kata Nana menjawab pers seusai pelantikan 55 anggota PPK di kantor KPU Depok, Jalan Kartini No.19, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu (29/2/2020).

Nana menuturkan bahwa KPU Depok memiliki kewenangan untuk menindak anggota PPK, sebagai badan penyelenggara ad hoc, manakala yang bersangkutan melanggar hukum.

“Bukan seperti dahulu di mana terjadi pelanggaran oleh anggota PPK, KPU hanya memberi rekomendasi atas pelanggaran yang terjadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP,” ucap Nana.

Dalam pengawasan oleh warga, lanjutnya, setiap laporan pelanggaran harus disertai dengan bukti-bukti yang cukup. Setiap pelapor juga harus jelas identitasnya. “Namun, kami akan melindungi warga yang melaporkan adanya pelanggaran oleh badan penyelenggara ad hoc,” tandas Nana.

Komisioner KPU Jawa Barat Titi Nurhayati, dalam sambutannya, mengingatkan agar para anggota PPK, sebagai badan penyelenggara ad hoc, mengindahkan sumpah dan pakta integritas yang diucapkan saat dilantik. “Saya ingatkan agar para anggota PPK melaksanakan K3 yakni komitmen, kerja sama dan kompak,” ujar Titi.

Pelanggaran komitmen, tuturnya, tindakan saat bertugas tidak sesuai dengan sumpah saat pelantikan. Contoh lainnya, banyak keluhan atau semangat kerja kendor lantaran masalah honor.

“Saya ingatkan, yang menjadi aggota PPK karena melamar. Karena itu, anggota PPK diharapkan bekerja dengan segenap hati dan penuh keikhlasan,” kata Titi.

Para anggota PPK di setiap kecamatan, tuturnya, juga harus bisa bekerja sama dengan baik. “Anggota PPK harus bisa bekerja kolektif kolegial. Sebab, pengambilan keputusan harus hasil musyarawarah dan mufakat,” ujar Titi.

Dan yang tak kalah penting, ucapnya, harus bisa menjaga kekompakan. “Jangan sampai terjadi lantaran perbedaan persepsi saat proses pengambilan keputusan membuat satu sama lain menjadi tidak kompak,” kata Titi. Hen

BACA JUGA:  Camat Bojongsari: PTPS Bertugas dengan Penuh Amanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *