HeadlinePeristiwa

Pemkot Depok Isolasi 14 Hari Warga Perumahan Tempat Tinggal Pasien Corona

333
×

Pemkot Depok Isolasi 14 Hari Warga Perumahan Tempat Tinggal Pasien Corona

Sebarkan artikel ini
Rumah warga Depok yang positif Corona di Depok. (M. Irwan Supriyadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau warga yang tinggal di satu komplek dengan pasien yang positif terkena virus Corona, untuk tidak melakukan aktivitas selama 14 hari sejak hari ini (2/3/2020).

Sebab, Dinkes Kota Depok akan menerjunkan petugas medis untuk mengecek seluruh warga yang ada di komplek Perumahan tersebut.

“Diharapkan tidak beraktivitas dan di dalam rumah saja. Kalau memang tidak terlalu penting untui keluar rumah,” kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (2/3/2020).

Petugas yang akan turun kara dia, akan mengecek seluruh warga yang ada di perumahan tempat dua warga positif Corona.

Mereka akan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk memantau semua warga di sana dan mengecek suhu tubuh pagi dan sore.

“Dari hari in selama 14 hari kedepan sejak hari ini,” kata Sidik.

Himbauan ini dilakukan bukan untuk menakut-nakuti warga justru untuk meminta kesadaran warga agar menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Corona meluas.

Selama 14 hari ke depan, Sidik mengatakan pihaknya akan melakukan monitor terhadap warga agar jika ada gejala-gejala tertentu, dapat segera ditangani.

“Kalau nanti ngga ada gejala ya alhamdulilah,” papar Sidik.

Sidik mengatakan, warga di sekitar komplek tempat korban tinggal ternyata ada beberapa warga yang sudah berinteraksi, karena kekeluargaan jadi warga datang menjenguk di rumah dua orang positif Corona itu.

Sementara saat warga datang menjenguk ke rumah korban, korban diketahui belum terindikasi virus Corona.

“Saya dapat keterangan dari ketua RT setempat. Bahwa pada hari Minggu (1/3/2020), ada empat orang warga yang menjenguk pemilik rumah positif Corona. Saya sampaikan ke pak RT, tolong warga yang kemarin hari Minggu diisolasi sementara selama 14 hari,” pungkas Sidik.  (Wan/WD) 

BACA JUGA:  DPRD Depok Setujui Lima Raperda dalam Rapat Paripurna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *