WartaDepok.com – Ribuan warga Depok terancam tidak bisa memiliki hak pilihnya pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota di 2020 ini.
Karena ribuan warga Kota Religius itu belum merekam data KTP Elektronik.
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta mengatakan, akan mengupayakan dan memaksimalkan perekaman KTP Elektronik kepada masyarakat Depok jelang Pilkada Depok 2020.
“Berdasarkan data (di Disdukcapil Depok) yang belum rekam perbulan Desember 2019 ada 4.684 orang. Kami upayakan mereka terekam agar bisa memiliki hak pilih di Pilkada Depok 2020,” kata Jaka Susanta, Kamis (12/3/2020).
Sedangkan untuk blangko KTP Elektronik yang belum tercetak perbulan Januari 2020 ada 61.207 orang. Dari sisa
tahun 2019 yang belum tercetak terhitung awal Januari hingga Desember sebanyak 109.606 orang.
“Jadi kami maksimalkan merekam yang belum merekam KTP Elektronik per Desember 2019 sebanyak 4.684 orang,” kata Jaka.
Sementara itu, ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan ribuan warga Depok yang belum merekam menjadi masalah untuk hak pilih warga. Sebab, warga yang mengikuti pemilihan harus terekam data kependudukanya di Disdukcapil pada awal di usia 17 tahun.
“Memang ini menjadi sebuah (maslaah) tapi harus dioptimalkan perekaman bagi warga Depok yang belum. Harus dioptimalkan. Beberapa lalu kami datangi Disdukcapil untuk menayakan soal itu. Bagaimana mengoptimalkan. Tapi kami mendapat suatu gambaran akan terus diupayakan secara maksimal kan,” kata Nana.
KPU kata Nana, melihat masih ada ribuan warga Depok hang belum terekam KTP Elektronik KPU melihat berbagai hal.
Meski begitu, KPU Depok yakin dari ribuan warga yang belum terekam pada saat penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sudah optimal dan target partisipasi warga untuk memilih di Pilkada Depok tinggi.
“Terpenting buat kita bagaimana mengoptimalkan perekaman terlebih dahulu. Saya rasa cukup waktu dan mendorong apa yang kita bisa bantu. Kita bantu.
Sepanjang ada perekaman belum dapat blangko KTP. Setahu saya tidak pengaruhnya. Kita targetkan Pilkada Depok 2020 sebesar 77,5 persen di 2020 dari yang Pilkada 2015 itu sekira 56 persen. Kita optimistis bisa tercapai,” kata Nana.
Nana menyebutkan, untuk perhelatan pemilihan calon wali dan wakil wali kota pada September 2020. Sedangkan untuk pendaftaran calon dari partai politik pada tanggal 19,20, dan 21 Juni 2020.
” Ada tiga parpol yang bisa mengusung calon wali dan wakil wali tanpa koalisi yaitu PKS, Gerindra, dan PDI-P,” pungkasnya.(Wan/WD)