Peristiwa

Perumahan di Bojongsari Dinilai Bermasalah, Ini Pembelaan Manager

443
×

Perumahan di Bojongsari Dinilai Bermasalah, Ini Pembelaan Manager

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Perumahan Graha Candi di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (17/3).

WartaDepok.com – Legal Manager Grha Candi Golf Sawangan, Welli Agus Tresyanto mengatakan pihaknya sejak 2010 telah memulai tahapan dengan melengkapi semua izin yang diperlukan.

“Ketika Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah ada, ya kita mulai bekerja. Kalau belum ada IMB kita sudah kerja baru itu salah,” kata Welli di lokasi, Selasa (17/3).

Welli juga menyebutkan telah mengikuti aturan dengan melibatkan 70 persen tenaga kerja yang ada berasal dari lingkungan sekitar. Bahkan pihaknya, mengkalim berani untuk dikroscek secara langsung.

Namun untuk masalah tenaga kerja kata Welli, pihaknya harus selektif dalam mensortir setiap sumber daya manusia (SDM)-nya.

“Kami juga menyesuaikan SDM-nya kan, tidak mungkin saya menempatkan ahli kelistrikan dalam bidang arsitektur,” tuturnya.

Welli mengaku mencoba kooperatif terhadap hasil pertemuan. Dia juga meminta agar pemerintah transparan kepada investor dalam urusan peraturan dan perizinan.

“Penyerahan fasos fasumnya sudah kita berikan, namun karena masih kurang ya akan kita lengkapi lagi. Developer bukan orang pintar dalam masalah perizinan, jadi kami butuh arahan,” tuturnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Pelaku TPS Ilegal Limo Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *