WartaDepok.com – Setelah melewati tahapan yang panjang, akhirnya Sabtu 21 Maret 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengumumkan 189 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan lulus pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap 2 pada Pilkada 2020.
Calon anggota PPS yang telah diumumkan lulus ini sedianya akan dilantik Minggu 22 Maret 2020 di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Raya Kartini, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
Namun karena sedang adanya Pandemik Virus Corona KPU Kota Depok mengubah mekanisme pelantikan dari awalnya terkumpul disatu tempat di kantor KPU Kota Depok.
Pelaksanaan pelantikannya menjadi dilakukan di kantor kecamatan yang menjadi koordinator masing-masing wilayah dengan mengukuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Sebagaimana kita tahu sedang mewabah pandemik Corona apalagi Kota Depok termasuk wilayah yang ODP dan PDP nya cukup tinggi.
Maka kami mengambil langkah untuk pelantikan PPS itu tidak mengumpulkan mereka dalam satu tempat sekaligus, tetapi dibagi per kecamatan,” tutur Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna kepada RRI, Sabtu (21/03/2020)
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk antisipasi kita terhadap penyebaran virus Corona,” tambah mantan Komisioner KPU Kota Depok ini.
Dalam pelantikan ini KPU Kota Depok berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Depok, membentuk SOP pelantikan calon anggota PPS.
Berikut SOP pelantikan calon anggota PPS tersebut:
1. Seluruh peserta akan dicek suhu tubuh dengan thermal gun.
2. Seluruh peserta akan diberikan masker.
3. Seluruh peserta wajib menggunakan hand sanitizer.
4. Jarak antar peserta dalam pengambilan sumpah masing-masing sejauh 1 meter.
4. Tidak ada kegiatan salam-salaman maupun foto bersama.
“Jadi saat pelantikan, kita melaksanakan kegiatan inti saja. Kita lantik, langsung membubarkan diri,” jelas Nana.
Lima komisioner KPU Kota Depok akan disebar ke kecamatan yang menjadi koordinator wilayah (korwil) masing-masing. Dan waktu pelantikan di tiap-tiap korwil juga dibedakan.
“Misalnya di Kecamatan Bojongsari jam berapa, di Kecamatan Tapos jam berapa. Jadi selain tempatnya diatur di kantor kecamatan masing-masing, waktu pelantikannya juga kita atur,” katanya.
Sebagai informasi nama-nama calon anggota PPS yang akan dilantik hari ini dapat dilihat di unduh melalui Website resmi KPU Kota Depok yaitu di http://kota-depok.kpu.go.id dan di Medsos KPU Kota Depok. (RL)