WartaDepok.com – Pemerintah Kota Depok menganggarkan Rp 20 miliar selama masa pencegahan virus corona atau Covid-19.
Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan anggaran itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti status tanggap bencana yang dinyatakan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
“Untuk tahap awal, sesuai usulan dari Dinas Kesehatan dan RSUD Kota Depok anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 20 miliar,” kata Nina kepada Tempo, Jumat 20 Maret 2020.
Nina mengatakan anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri atau APD yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok. “Itu kebanyakan untuk APD, coba koordinasi dengan Dinkes untuk rinciannya,” kata Nina.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita membenarkan, sebagian besar anggaran itu akan digunakan untuk pembelian APD. “Untuk APD (alat pelindung diri), masker, sarung tangan, bahan-bahan desinfektan dan lain lain,” kata Nova.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjadikan kasus virus corona atau Covid-19 sebagai Tanggap Darurat Bencana. Hal itu sesuai dengan SK Wali Kota Depok No. 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 tertanggal 18 Maret 2020. Dalam SK tersebut penetapan status tanggap darurat bencana virus corona atau Covid-19 berlangsung sejak tanggal 18 Maret hingga 29 Mei 2020 atau selama 73 hari.