HeadlineKota Kembang

Skenario Jadwal Pilkada Depok, Ini Tiga Opsi dari KPU

126
×

Skenario Jadwal Pilkada Depok, Ini Tiga Opsi dari KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU, Arief Budiman (kpu.go.id)

WartaDepok.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tiga opsi mengenai jadwal baru penyelenggaraan Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Opsi pertama, Pilkada dilakukan pada 9 Desember 2020.

Kedua, Pilkada dilakukan pada 17 Maret 2021 dan opsi ketiga pada 29 September 2021.

“Nah KPU sudah memberikan opsi a, b dan c. Atau 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, dan 29 September 2021,” kata Arief.

Arief juga menjelaskan, dari 9 provinsi yang akan mengikuti Pilkada, seluruhnya terpapar wabah Covid-19.

Tak hanya itu, dari 224 Kabupaten/kota yang akan mengikuti Pilkada, hanya 15 kabupaten yang tidak terpapar Covid-19.

“Jadi hanya 15 saja yang tidak terpapar covid-19. Dari 37 yang akan Pilwalkot, semuanya kota itu terpapar Covid-19,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Arief mengatakan, KPU sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu terkait penundaan Pilkada serta mengirim tiga opsi tersebut.

“Surat kepada Presiden memberi masukan tentang Perppu yang akan dibuatnya. Penerbitan Perppu paling lambat dilakukan pada April 2020 ini,” pungkasnya. (kompas)

BACA JUGA:  DPUPR Prioritaskan Penanganan Banjir di 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *