WartaDepok.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memantau langsung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Rabu (15/4/2020).
RK Didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau pengawasan pelaksanaan PSBB di perbatasan Depok-Kabupaten Bogor di Cilodong, Depok.
“Kami juga meninjau pos check point di beberapa titik di Kota Depok. Pelaksanaan PSBB di Kota Depok belum maksimal, masih banyak masyarakat yang melanggar dan lalulalang di jalan di Kota Depok, ” kata Ridwan Kamil.
Menurut dia, berdasarkan hasil riset universitas, kalau PSBB ini dijalankan dengan disiplin, maka akhir Juni sudah memasuki trend turun.
“Tetapi, bila PSBB tidak diikuti oleh perusahaan yang masih bandel, mereka yang tidak jaga jarak, itu mungkin bulan setelah Juni, isu COVID-19 masih berlangsung,” tutur RK.
Menurut RK, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar, kata ia, akan mendapat surat teguran.
“Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang,” tegasnya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui jika banyak warganya yang banyak melanggar PSBB di Kota Depok.
Pelanggaran yang dilakukan masyarakat seperti nongkrong di warung dan banyak warga yang tidak mengunakan masker.
Maka dari itu, ia menilai PSBB di hari pertama masih banyak masalah dan meminta Satpol PP Kota Depok untuk menindak secara merata di masyarakat. “Masih banyak masalah, harus dievaluasi,” ucap Idris. (Wan/WD)