HeadlinePeristiwa

Bansos di Depok Disunat, Ini Penjelasan Ketua RT Mampang

328
×

Bansos di Depok Disunat, Ini Penjelasan Ketua RT Mampang

Sebarkan artikel ini
Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Barep Suroso saat menjelaskan prihal dana bansos yang disunat sebesar Rp 25 ribu. (M. Irwan Supriyadi/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas Barep Suroso menjelaskan bahwa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang dipotong bukan untuk pengurus lingkungan.

Namun, dana itu diperuntukan untuk lumbung sembako Covid-19 RW 06 yang direncanakan akan diberikan kepada warga yang tidak dapat bantuan sosial dari Pemerintah Kota Depok.

“Saya merasa tidak enak kepada warga yang tidak dapat karena pengajuan sebanyak 100 orang, tapi yang dapat hanya 39 orang.

Saya pusing bagaimana membagikannya, jadi akhirnya sesuai keputusan berasama kita potong untuk lumbung sembako pada saat itu uang Rp 25 ribu dikumpulkan di ketua RW ,” kata Barep Suroso, Senin (20/4/2020).

Namun bantuan sosial yang dipotong untuk lumbung sembako Covid-19 itu viral di media, di mana bantuan itu untuk pengurus. Tapi bantuan yang dipotong Rp25 ribu itu sebenarnya untuk kepentingan sosial yang dikumpulkan oleh pengurus RW.

“Pada Jumat tanggal 17 April 2020 kami menyerahkan sisa kekurangan dana Rp 25 ribu ke warga penerima bantuan sosial tersebut ,” papar dia.

Sebelumnya, Dana bantuan sosial atau bansos virus corona untuk orang miskin dikorupsi di Depok, Jawa Barat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pun tengah melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19.

Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok.

Dana bansos warga terdampak COVID-19 seharusnya mendapatkan dana Rp 250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.

“Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu (19/4/2020). (Wan/WD)

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Kamis 7 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *