HeadlinePeristiwa

PSBB Di Kota Depok Diperpanjang Sampai 12 Mei 2020

158
×

PSBB Di Kota Depok Diperpanjang Sampai 12 Mei 2020

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PSBB

WartaDepok.com – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok di perpanjang 14 hari atau satu kali masa inkubasi. Yaitu dari 29 April 2020 sampai dengan 12 Mei 2020.

Perpanjangan penerapan PSBB ini sesuai dengan kuputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.250-Hukham/2020 tanggal 28 April 2020 tentang perpanjangan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Sedangkan perpanjangan penerapan PSBB di Kota Depok juga disertai oleh Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/198/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tanggal 28 April tentang perpanjangan pemberlakuan PSBB di Kota Depok dalam penanganan virus Corona Disease 2019 (Covid-19).

Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan perpanjangan penerapan PSBB di Kota Depok dikarenakan masih meningkatnya kasus baru terkonfirmasi positif, OTG, ODP dan PDP tiap harinya.

Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok yang dilaksanakan sejak 15-28 April 2020.

Bahwa selama PSBB terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif rata-rata 8-9 kasus baru perhari.

Sedangkan sebelum PSBB kasus terkonfirmasi positif hanya bertambah 6-7 kasus baru perhari.

“Peningkatan kasus terkonfirmasi ini selama PSBB terjadi karena telah dilaksanakan rapid diagnostic test (RDT) dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Swab PCR. Serta terdapat penambahan kasus terkonfirmasi dari PDP yang hasil Swab PCD nya positif,” kata Dadang, Selasa (28/04).

Berbeda dengan kasus terkonfirmasi positif yang penambahannya lebih tinggi saat PSBB. Pada OTG, ODP dan PDP terjadi penurunan kasus baru per hari, jika dibandingkan dengan penambahan kasus baru sebelum PSBB.

Selama PSBB kasus OTG bertambah rata-rata 22-23 kasus baru perhari, sebelum PSBB kasus OTG bertambah 48-49 kasus baru per hari.

Selama PSBB kasus ODP bertambah rata-rata 32-33 kasus baru perhari, sebelum PSBB kasus OPD bertambah 83-84 kasus baru perhari.

Selama PSBB kasus PDP bertambah rata-rata 26-27 kasus baru perhari, sebelum PSBB kasus PDP bertambah 27-28 kasus baru perhari.

“OTG, ODP dan PDP masih terus bertambah selama PSBB 15-28 April. Namun penambahannya tidak sebanyak pada waktu sebelum PSBB,” ujarnya.

Hal ini, kata Dadang dikarenakan adanya trend perbaikan didalam penemuan dan penanganan kasus OTG, OPD dan PDP di masyarakat.

Disamping itu, sudah muncul kesadaran warga dalam menghadapi wabah Covid-19.

“Akan tetapi kita tetap harus waspada dengan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus. Sehingga kita harus konsisten menjalankan protokol PSBB pada tahap kedua agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” tandasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Di Atas 80 Persen, Capaian Realisasi Penerimaan PKB Samsat Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *