WartaDepok.com – Untuk mengantisipasi penyelundupan pemudik, lewat travel maupun kendaraan lain Dirlantas Polda Metro rutin melakukan patroli Cyber.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo menyebutkan, ada beberapa penyedia jasa transportasi yang mengiklankan pemberangkatan mudik.
“Untuk di jalan raya, petugas sudah mengenali ciri – ciri pengendara yang hendak berangkat mudik, kami langsung lakukan pengecekkan dan meminta agar putar balik,” kata Sambodo saat Diskusi Daring Instran, perihal antisipasi pemudik lokal saat Hari Raya Idul Fitri 1.441 Hijriah lintas wilayah Jabodetabek, Rabu ( 6/5).
Namun, permasalahan yang muncul saat ini adalah mengenai pemudik lokal (masih dalam satu kota). Sambodo menuturkan, agak sulit untuk memberikan larangan bagi mereka yang pulang kampung dalam jarak dekat.
“Sekarang mau dilarang pakai apa?, Siapa yang bisa melarang orang bepergian (bukan luar kota), sebagai contoh dari Jaktim ke Jaksel atau wilayah Jakarta lainnya,” tandasnya.
Selanjutnya, Sambodo meminta kepada penanggung jawab dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk mengkaji aturan terkait pemudik lokal. Termasuk sangsi yang diberikan.
“Sekarang orang ga pake masker, diberikan sangsi Rp 100 Juta apakah dalam realisasi penegakkannya, kita mungkin memberikan sangsi seperti itu, tapi pada dasarnya kami setuju dengan aturan
Maslah mudik lokal, mau dilarang ya pakai apa? Siapa yang bisa melarang orang bepergian orang dari Jaktim ke Jaksel,atau dari wilayah Jakarta lainnya. Tapi mohon, semua harus mengacu pada dasar hukum sehingga jelas untuk di tegakkan,” pungkasnya. (Wan/WD)