WartaDepok.com –Dugaan adanya calon titipan mencuat pada pemilihan kandidat Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.
Dari tiga nama kandidat yang sudah ditetapkan Panitia Seleksi, diduga kuat Walikota Cirebon selaku owner sudah mengantongi satu nama sejak awal.
Pengamat kebijakan publik dan hukum Bambang Medivite SH mengatakan, jika kabar tersebut benar, maka hasil seleksi Dirtek PDAM Kota Cirebon dapat digugat oleh pihak terkait ke PTUN karena gagal demi hukum.
Dia menilai bahwa open biding atau seleksi pemilihan Direktur Teknik hanya kamuflase.
“Ini memungkinkan kalau digugat ke PTUN. Kalau ada dugaan owner sudah mengantongi satu nama, buat apa dilakukan seleksi. Langsung saja dipilih, kalau sudah dititipkan,” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (9/05/2020).
Dia menegaskan, harusnya Pansel melakukan cek dan ricek rekam jejak (track record) masing-masing kandidat calon direktur. Sehingga, kedepan tidak menimbulkan persoalan baru.
Apalagi PDAM sedang melakukan pembenahan, dan jajaran direksi harus mendukung penuh kemajuan demi pelayanan terbaik.
“Cek dulu track record masing-masing kandidat direktur, jangan asal comot aja. Hanya karena faktor kedekatan atau tekanan. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi PDAM, ketika ada orang bermasalah di daerah lain tapi dipakai di Kota Cirebon. Ini jelas kredibilitas Walikota dan PDAM diragukan kalau memang dugaan itu benar. Seakan-akan tidak ada lagi orang benar dan mampu selain itu,” paparnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, salah satu kandidat calon direktur yang diduga kuat dititipkan dari awal, yakni Suyanto. Dia sebelumnya pernah diberhentikan dari jabatan Direktur PDAM Tirta Benteng Kota Tanggerang oleh Walikota Tanggerang pada 16 Desember 2016. Padahal mantan Dirut PDAM Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu ini jabatannya baru berakhir pada 2018, namun diberhentikan di tengah jalan.
Adapun dua kandidat calon direktur lainnya dari internal PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon.