WartaDepok.com – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Depok Ikravany Hilman berencana mengajukan pansus Covid-19 di Kota Depok.
Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok menggunakan kewenangannya tersebut berdasarkan atas kegelisahan masyarakat terhadap penanganan covid-19.
Sebagai upaya melancarkan rencananya, Ia berkunjung ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok. Salah satu agendanya sowan, meminta saran, dan petunjuk kepada PCNU Kota Depok.
“Ada beberapa kejanggalan Wali Kota dalam penggunaan anggaran covid-19 Sehingga fraksi PDIP menggunakan kewenangan DPRD dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan Wali Kota Depok yang dirasa ada kejanggalan tersebu,”ujarnya. Kalimulya, Cilodong.
Ketua PCNU Depok Ust. Achmad Solechan mengapresiasi keinginan Fraksi PDIP untuk mengajukan Pansus Covid-19.
Menurutnya, secara konstitusional salah satu tugas DPRD adalah mengawasi dan meminta pertanggungjawaban atas kebijakan Wali Kota Depok.
“Justru akan menjadi pertanyaan besar, jika anggota Dewan tidak menjalankan fungsi pengawasannya,”paparnya.
Solechan menilai Pansus ini akan memudahkan kontrol pengawasan DPRD terkait penanganan covid-19 di Kota Depok.
Dia menambahkan, penanganan ini melibatkan Damkar, RSUD, Dinas Kesehatan, Dinsos dan lainnya yang lintas sektoral.
“Rasanya akan melukai hati rakyat dan warga Depok, jika sampai usulan pansus ini tidak disetujui oleh DPRD Kota Depok,”terangnya.
Sebagaimana diketahui, PCNU Kota Depok melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada Walikota Depok atas penanganan Covid-19.
Meski tidak mendapat tanggapan serius dari Idris, namun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian datang ke Depok.
Selanjutnya, di tataran Parlemen Fraksi PDI-P DPRD Depok sedang giat menggalang dukungan kepada fraksi lainnya untuk mengajukan Pansus Covid-19.