WartaDepok.com – SM (42) diduga pelaku pencabulan dua orang anak mengaku kepada polisi bahwa dirinya telah melakukan aksi penyimpangan tersebut sejak tahun 2000-an.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan latar belakang masa kecil tersangka menjadi salah satu pemicu penyimpangan seks yang dilakukan SM terhadap anak-anak di bawah umur.
“Tersangka mengakui, dulu semasa kecilnya pernah menjadi korban pelecehan dan juga melihat sendiri pelecehan tersebut secara langsung,” kata Aziz di Mapolrestro Depok, Senin (15/6).
Azis mengatakan, dua korbannya semua laki-laki dan dimungkinkan ada korban lainya.
“Sejauh ini baru dua orang korban yang melaporkan,” tutur Aziz.
SM sendiri merupakan salah seorang pengurus di sebuah rumah ibadah yang berlokasi di kawasan Kecamatan Pancoran Mas, Depok, yang telah bekerja selama kurang lebih tiga tahun.
“Dia juga mengaku berprofesi sebagai konsultan, konsultan apa saja,” kata Aziz. (wan/WD)