HeadlinePeristiwa

Belasan Korban Cabul di Depok Alami Trauma

73
×

Belasan Korban Cabul di Depok Alami Trauma

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Pixabay

WartaDepok.com – Belasan korban pencabulan dilakukan SM (40) yang merupakan seorang pembimbing dan pendamping anak di rumah ibadah di Kota Depok kini mengalami trauma berat.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum korban pencabulan pengurus rumah ibadah, Azaz Tigor Nainggolan.

“Di kami ada belasan korban, yang masuk laporan baru dua orang ke Polisi,” kata Tigor ketika dikonfirmasi wartawan , Selasa (16/6/2020).

Ia mengatakan, belasan korban yang belum melaporkan kejadian ini ke polisi dengan berbagai alasan. Seperti ada yang malu, gugup, dan takut. Tentu pihaknya memaklumi kondisi para korban yang masih trauma .

“Korban trauma berat. Itu kan butuh proses, karena kondisi psikologi orang berbeda beda. Jadi harus hati hati,” ucap Tigor.

Trauma berar yang dialami korban kata dia, pelaku melakukan pencabulan ke korbannya berkali kali dengan cara membujuk.

Sebab, pelaku ini adalah seorang pembimbing dan pendamping anak anak di tempat ibadah.

“Berulang ulang, iya. Kebanyakan korban dibujuk rayu. Misalkan diajak makan, nonton film bioskop, dan diajak rapat ketika selesai terus korban menjadi sasaran sama pelaku,” kata dia.

Tigor menyebutkan belasan korban pencabulan ini rata rata umurnya 11 sampai 15 tahun saat dicabuli pelaku.

Selama belasan tahun menjadi pengurus tempat ibadah di Depok kata Tigor, sepak terjang pelaku dinilai hebat membujuk belasan anak menjadi korban pencabulan.

Sehingga pihak pengurus tempat ibadah tidak menaruh curiga terhadap pelaku selama menjadi pengurus.

“Saya melihat kemungkinan pelaku ini selalu baik, itu tipu muslihat dia. Kamuflase dia hebat, mungkin ya. Memang orang tidak menaru curiga tingkah laku dia (pelaku).

Memang kelihatan baik sama anak anak dan akrab. Sehingga orang tidak curiga,” paparnya.

Ia berharap kepada pihak aparat untuk mengembangkan kasus ini . Sebab, kata dia, kasus ini besar yaitu kasus pelecehan terhadap anak .

“Saya harap ada hukuman berat ke pelaku. Karena pelaku ini harus melindungi anak – anak. Tapi malah mencederai anak anak. Merusak masa depan.

Makannya saya harap dalam hal ini dihukum berat. Dan bisa memutus mata rantai pencabulan ini. Ini menjadi pembelajaran,” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Jumat 8 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *