Peristiwa

Di Jembatan Biru, Polisi Berhasil Ringkus Si ‘Master’ Rumsong

421
×

Di Jembatan Biru, Polisi Berhasil Ringkus Si ‘Master’ Rumsong

Sebarkan artikel ini
Dok.Polisi/Salah seorang pelaku pencurian rumah kosong di Depok. Polres Depok berhasil mengamankan 3 orang.

WartaDepok.com- Polresta Depok berhasil meringkus kelompok spesialis rumah kosong (Rumsong). Para pelaku antara lain: Ahmad Sopyan (27), Abdulah Samsudin alias Tato (28), dan Mochammad Irfan alias Ipenk (23).

“Kawanan spesialis rumsong ini mengaku sudah 15 melakukan aksinya di Kota Depok,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan secara tertulis yang diterima, WartaDepok.com, Selasa (23/7/2019).

Deddy menyebutkan, dari 15 aksi pencurian rumsong oleh kelompok tersebut di kawasan Beji sebanyak 12 kali, Kecamatan Pancoran Mas tiga kali, Sawangan satu kali, dan di kawasan Limo tiga kali.

Ketia pelaku ini diamankan  berawal dari penangkapan Ahmad Sopyan ketika beraksi di Jalan Sairin kawasan Beji, Kota Depok,Jawa Barat.

“Pelaku Soyan kepergok korbannya ketika mencuri sebuah dompet berisika uang tunai Rp 2 juta yang disimpan korban didalam lemari pakaian,” jelasnya.

Setelah pengembangan penangkapan pelaku Sofyan, anggota Polresta Depok kembali mengamankan pelaku Tato di rumah kontrakannya di kawasan Jembatan Biru, Tanah Baru, Beji, Kota Depok.

“Di tempat berbeda, kami pun kembali mengamankan seorang pelaku yakni Ipenk di kawasan Rawa Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor,” ulasnya.

Saat ini, ketiganya pun telah diamankan di Mapolreta Depok dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun lamanya.(wan/WD)

BACA JUGA:  Pelaku TPS Ilegal Limo Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *