WartaDepok.com – Upaya pencegahan peredaran narkotika di Kota Depok, Jawa Barat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok membentuk Relawan Anti Narkoba di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas.
“Pembentukan Relawan Anti Narkoba untuk memutus peredaran narkoba di Depok,” kata Kepala BNN Depok, AKBP M. Rusli Lubis di sela kegiatan Diseminasi Informasi P4GN Melalui Talkshow di Kelurahan Pancoran Mas Kota Depok di Gedung Kantor Kelurahan Pancoran Mas, Perum Puri Depok Mas, Pancoran Mas Kota Depok, Rabu (22/7).
Rusli Lubis mengatakan saat ini peredaran narkoba sudah cukup mengkhawatirkan sudah menyentuh di semua kalangan. Untuk itu permasalah narkoba ini perlu ada langkah penanganan pemutus jaringan narkoba.
“Tujuan pembentukan relawan anti narkoba adalah sebagai penyuluh, inisator, motivator, dan fasilitator.Dari seluruh Indonesia untuk tingkat kepedulian masyarakat terhadap masalah peredaran penyalahgunaan narkotika Kota Depok masuk kedalam ranking 177. Sehingga,”ungkapnya.
Sebanyak 30 orang terdiri dari perangkat RT dan RW di Kelurahan Pancoran Mas, serta perwakilan Karang Taruna direktur atas kesadarannya sendiri untuk menjadi Relawan Anti Narkoba.
“Bersama mari kita memutus peredaran penyalahgunaan narkoba di wilayah kerjasama dari berbagai pihak termasuk unsur lapisan masyarakat ciptakan kampung bersinar bebas dari narkoba dan hidup 100 persen,”paparnya.
Terpisah Camat Pancoran Maa Utang Wardaya mengatakan pihaknya akan menggerakan seluruh kelembagaan sosial untuk menjadi relawan anti narkoba dalam memutus peredaran narkoba di Kecamatan Pancoran Mas.
“Relawan Anti Narkoba ini nanti akan dikedepankan menjadi jejaring sosial di masyarakat maupun lembaga dan stakholder ,” pungkasnya. (wan/WD)