WartaDepok.com – Sebanyak 1.079 ahli waris mendapat santunan kematian untuk tahap satu untuk November 2019 hingga Januari 2020 dari Pemerintah Kota Depok.
Kepala Dinsos Depok, Usman Haliyana mengatakan, sebelumnya pada 6-24 Juli 2020 telah dicairkan sebanyak 918 ahli waris. Kemudian, sisanya sebanyak 161 ahli waris akan dibagikan pada 5-6 Agustus 2020 di aula serbaguna Gedung Dibaleka II.
“Jadi ada sisa 161 ahli waris yang belum mengambil sankem karena satu lain hal. Maka, kami jadwalkan kembali agar para ahli waris dapat mengambil hak mereka,” ujar Usman dilansir situs Pemerintah Kota Depok.
Lebih lanjut, untuk 161 ahli waris tersebut berasal dari sejumlah kecamatan. Di antaranya Sawangan sebanyak 25 ahli waris, Cipayung sebanyak 14 ahli waris, Pancoran Mas sebanyak 29 ahli waris dan Cilodong sebanyak 9 ahli waris.
Lalu, sambungnya, untuk Kecamatan Sukmajaya sebanyak 13 ahli waris, Tapos sebanyak 23 ahli waris, Cinere sebanyak 2 ahli waris, Limo sebanyak 10 ahli waris, Beji sebanyak 6 ahli waris, Bojongsari sebanyak 13 ahli waris. Terakhir, Cimanggis sebanyak 13 ahli waris.
“Pesan bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris, bansos sankem adalah bentuk perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Semoga bisa meringankan dan membantu ahli waris dan keluarga yang ditinggal meninggal oleh keluarganya,” terangnya.
Dirinya menambahkan, pelaksanaan pencairan sankem tetap mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi.
Yaitu menjaga jarak aman, memakai masker selama pelaksanaan, tidak diperbolehkan membawa anak kecil dan ahli waris harus dalam keadaan sehat.
“Semoga bansos sankem ini dapat meringankan duka dari ahli waris,” tutupnya. (wan/WD)