HeadlinePeristiwa

Gencar Razia Masker, Santri Asal Banten Dapat Hukuman

86
×

Gencar Razia Masker, Santri Asal Banten Dapat Hukuman

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelanggar PSBB/Satpol PP Depok

WartaDepok.com – Petugas terus melakukan razia di jalanan untuk menekan angka penyebaran Covid19.

Razia dilakukan bersama antara Satpol PP dengan TNI,Polri dan Dinas Perhubungan Kota Depok.

Sasaranya salah satunya adalah warga yang tidak menggunakna masker.

Pasalnya walapun sudah sering diingatkan ternyata masih banyak warga yang melanggar.

Seperti yang dilakukan Andri dan beberapa temannya ketika melintas di Jalan Simpang Siliwangi.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan, ternyata dia dan teman-temannya tidak menggunakan masker. “Di Banten enggak ada Corona,” kata Andi, Senin (24/8).

Dia mengaku baru saja pulang ziarah dari Cianjur dan akan pulang ke Banten. Namun di perjalanan, dia terkena razia petugas karena tak memakai masker.

Andi dan teman-temannya pun harus menjalani hukuman.

Sanksinya berupa membersihkan fasilitas umum.

“Kirain enggak ada Korona, saya lupa enggak pakai masker,” tukasnya.

Razia hari ini dilakukan di sejumlah titik. Yaitu Jalan Simpang Siliwangi, Jalan Margonda, kawasan Sukmajaya dan kawasan Pancoran Mas.

Razia dilakukan agar warga tetap taat mematuhi protokol kesehatan sehingga angka penyebaran dapat ditekan.

“Harapannya agar warga disiplin mematuhi protokol kesehatan. Apalagi di wilayah Depok ini kan masuk zona merah, diharapkan partisipasi masyarakat agar menggunakan masker.

Jika tidak, kita akan kenakan denda, ini (sanksi) sebagai syok terapi,” kata Sekertaris SatpolPP Depok, Ferry Birowo.

Dia menuturkan, razia yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran.

Razia dilakukan bersama dengan TNI,Polri dan Dishub.

“Ini adalah salah satu bentuk untuk mencegah terjadinya COVID-19, apalagi wilayah Jabodetabek saling berkaitan, ini diharapkan dipatuhi oleh masyarakat,” tutupnya. (wan/WD)

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Rabu 6 November 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *