WartaDepok.com – Ada 185 warga terjaring razia masker di Kota Depok, Jawa Barat berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota tersebut.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, ratusan warga tersebut kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker di empat titik operasi di Kota Depok.
“Ada 185 orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Lienda Senin (24/8).
Empat titik tersebut antara lain di Jalan Bukit Cinere, Kecamatan Cinere terdapat 48 pelanggar dengan keterangan sanksi sosial 33 orang dan sanksi administrasi 15 orang.
Depan Apotek Siliwangan Kecamatan Pancoran Mas terdapat 22 pelanggar dengan keterangan sanksi sosial 18 orang dan sanksi administrasi 4 orang.
Lalu ada juga lokasi operasi di pertigaan Jalan Raya Proklamasi Kecamatan Sukmajaya terdapat 95 pelanggar dengan keterangan sanksi sosial 50 orang dan sanksi administrasi 45 orang.
“Untuk di Simpang Juanda ada 20 pelanggar dengan keterangan sanksi sosal 17 dan sanksi administrasi 3 orang,” paparnya. (wan/WD)