WartaDepok.com – Ketua DPC PAN Kota Depok, Igun Sumarno angkat bicara perihal alasan partainya memberikan dukungan pada pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia di penghujung deklarasi.
Igun menjelaskan mengapa PAN akhirnya mendukung Pradi-Afifah karena partainya melihat suasana pemilihan di Kota Depok sangat berbeda dengan sekarang.
“Memang pada saat sekarang kalau di jelaskan Kenapa kita harus ke Afifah dan Pradi, saya kira setelah kita berpikir dan menilai memang 10 atau 5 tahun yang lalu pemilihan di Kota Depok Itu sangat berbeda dengan sekarang.
Lima tahun yang lalu PKS mungkin begitu kuat tetapi lima tahun sekarang begitu berbeda dan kami PAN itu ingin Pilkada sebagai pemenangnya,” katanya, Sabtu (5/9/2020).
Alasan lain kata dia, karena adanya kedekatan khusus dengan Pradi. Sejak awal kata Igun, pihaknya belum memutuskan mendukung Idris.
Yang dilakukan kata dia hanyalah komunikasi koalisi. Namun saat rapat pleno diputuskan bahwa PAN memilih mendukung Pradi-Afifah.
“Terakhir, dipertimbangkan atau diplenokan oleh kita dan dinyatakan bahwa kita memilih Pradi dan Afifah,” ungkapnya.
Menurut Igun keputusan memilih Pradi karena merupakan usulan yang dipertimbangkan berdasarkan kepentingan-kepentingan yang kait-mengait.
Dia juga mengatakan bahwa DPP lebih cerdas melihat kenapa memilih Pradi.
“Dilihat dari popularitas itu lebih yakin menang karena dilihat dari koalisi gemuk seperti ini. Dinilai 5 dan 10 tahun yang lalu dan sekarang berbeda banget.
Selama ini kan PAN mendukung selalu yang kalah terus dan yang saat ini pun mendukung pasangan yang menang,” tegasnya.
Soal soliditas grasstroot, Igun menuturkan tidak akan ada perpecahan suara di partainya. Namun soal perbedaan pilihan secara personal itu adalah hak masing-masing.
“Saya kira gini. Perpecahan secara institusi partai, saya jamin tdk ada.
Tapi pada saat perbedaan pilihan secara personal itu adalah hak masing-masing, hanya saja kita punya aturan kalau saat dia memilih diantara beda pilihan yang ditentukan oleh pan tetapi dia mengatasnamakan institusi dan tidak sesuai dengan perintah sanksinya pemecatan,” katanya.