Balaikota

Contra Flow di Jalan ARH Berlaku Mulai 31 Agustus, Ini Alasannya

42
×

Contra Flow di Jalan ARH Berlaku Mulai 31 Agustus, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Foto Via Kompas.com/Kemacetan di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok.

WartaDepok.com – Setelah sukses dengan rekayasa lalu lintas berupa penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Dewi Sartika dan Nusantara, kini Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Perhubungan akan menerapkan kembali manajemen rekayasa lalu lintas berupa contra flow di Jalan Arief Rahman Hakim (ARH).

“Contra flow akan diberlakukan pada 31 Agustus mendatang, alasannya tak lain karena perjalanan kereta api saat ini 3-5 menit, sehingga menimbulkan antrean di Jalan Dewi Sartika semakin padat. Kami evaluasi dari waktu ke waktu,” ujar Dadang Wihana, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, sebagaimana dilansir Jurnal Depok, Sabtu (24/8).

Ia menilai, SSA dan kinerja jaringan jalan cukup baik namun kebijakan perjalanan kereta api yang berubah menimbulkan dampak antrean.

“Sehingga perlu diintervensi manajemen rekayasa di Jalan Arief Rahman Hakim, dari Ramanda sampai U Turn BNI dua jalur, dari U Turn BNI ke barat menuju Nusantara Raya itu tiga jalur,” paparnya.

Ia menjelaskan, penambahan satu jalur diambil dari sebelah utara. Sementara dari arah barat (PLN) menuju Margonda akan menjadi satu jalur.

“Kemudian kami pecah di U Turn BNI menjadi dua jalur sampai dengan Ramanda, yang pas fly over itu sudah dua jalur. Dari Ramanda nanti setiap hari akan digunakan dua jalur baik ke arah barat maupun ke arah timur dan pecah menjadi tiga jalur di U Turn BNI,” ungkapnya.

Dadang memiliki alasan kenapa yang digunakan hanya satu jalur dari PLN.

“Kenapa demikian, karena berdasarkan survey teknis volume kendaraan dari arah timur itu lebih banyak sepanjang hari itu padat. Untuk Nusantara dan Dewi Sartika tetap seperti biasa satu arah. Jalan Melati masih boleh belok kiri karena nanti untuk mengantisipasi dibukanya tol seksi II, jadi dari yang Depok I bisa langsung ke tol nantinya,” pungkasnya.(ath/WD/JD)

BACA JUGA:  Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak 2024,Ini Aspek yang Perlu Dievaluasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *