BalaikotaHeadline

Depok Open Space Diresmikan, Dilengkapi Panggung, Taman hingga Perpustakaan

76
×

Depok Open Space Diresmikan, Dilengkapi Panggung, Taman hingga Perpustakaan

Sebarkan artikel ini
Suasana peresmian Depok Open Space (Foto: Diskominfo Depok)

WartaDepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan ruang terbuka publik bernama Depok Open Space atau DOS yang berada di Jalan Margonda Raya Nomor 54, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) atau tepatnya di depan Balai Kota Depok, Sabtu (23/12/23) malam.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang kerap disapa Kia Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) sengaja membangun Depok Open Space atau DOS untuk menjadi ruang berekspresi masyarakat Kota Depok.

“Depok Open Space ini memang sengaja dibuat untuk masyarakat agar bisa berekspresi di sini, barang kali ada yang sedang menunggu seseorang sebagai meeting point,” kata Kiai Idris di sela-sela peresmian Depok Open Space.

Menurutnya, ruang terbuka yang dibangun di lahan seluas 2.444 meter persegi ini memiliki sejumlah fasilitas, di antaranya dua tribune, panggung, dan perpustakaan berukuran kecil. Ada juga taman bermain anak serta taman air mancur.

“Tahun depan insyaAllah akan kita lengkapi dengan pembangunan DOS tahap kedua, yaitu kita bangun jogging track, juga ada tribun di tengah lapangan dan di lantai 7 gedung parkir (Balai Kota Depok) akan kita buat startup, di situ ada ruang anak muda agar bisa berkomunikasi dengan sesama,” jelasnya.

Dikatakannya, masyarakat atau komunitas yang ingin memanfaatkan Depok Open Space atau DOS untuk menggelar pertunjukan harus mengajukan izin kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.

“Jadi ini sampai satu tahun pemeliharaannya masih tanggung jawab kontraktor, tetapi dari sisi aset, dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sebagai dinas yang memang membangun menyerahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) bagian aset,” ungkapnya.

“BKD nanti akan menyerahkan ke Perangkat Daerah (dinas) terkait sebagai user yaitu Bagian Umum Setda Kota Depok, silakan izin ke Bagian Umum sebagai user dan ini free ya,” terangnya.

Dia memastikan aktivitas masyarakat yang bermain atau menggelar acara di Depok Open Space tidak mengganggu Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja meski berada di lingkup Balai Kota Depok.

“Tidak menggangu ASN yang bekerja, untuk jam operasionalnya kita akan batasi di malam hari karena ada rumah sakit, kita bicarakan, kalau enggak jam 22.00 WIB di hari biasa atau hari kerja, mungkin hari libur bisa sampai jam 23.00 WIB,” ungkapnya.

Kiai Idris pun yakin masyarakat Depok merupakan warga yang disiplin dan benar-benar memelihara fasilitas publiknya.

“InsyaAllah saya yakin warga Depok disiplin, enggak ada coret-coretan, kita ingatkan supaya tidak melakukan itu karena ini fasilitas publik, fasilitas bersama,” tutupnya.

BACA JUGA:  Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini, Rabu 25 September 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *