BalaikotaHeadline

Disdukcapil Depok Fasilitasi Mesin ADM di Lima Tempat, Ini Lokasinya

56
×

Disdukcapil Depok Fasilitasi Mesin ADM di Lima Tempat, Ini Lokasinya

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti saat berada di ADM yang berada di Ruang Pelayanan Disdukcapil Kota Depok Aula Lantai 1 Gedung Dibaleka II. (Foto: Dokumentasi Disdukcapil)

WartaDepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyediakan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di lima tempat.

Mesin ADM tersebut berada di Ruang Pelayanan Disdukcapil Kota Depok Aula Lantai 1 Gedung Dibaleka II, Kantor Kecamatan Sawangan, Kantor Kecamatan Bojongsari, Kantor Kecamatan Tapos, dan Kantor Kecamatan Sukmajaya.

“Kami ingin masyarakat lebih mudah melakukan cetak dokumen kependudukannya secara mandiri di mesin ADM dengan menggunakan HP (handphone) yang terdapat aplikasi identitas kependudukan digital ( IKD)” tutur Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti dikutip melalui laman resmi Pemkot Depok.

Dirinya menjelaskan, dengan mesin ADM ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam proses pencetakan administrasi kependudukan. Seperti, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran yg dokumen tsb sudah ada pada aplikasi IKD di HP warga.

“Jadi, masyarakat yang ingin mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya pada ADM hanya dengan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan tidak perlu mengajukan secara online,” tambahnya.

Dalam hal ini, Nuraeni berpesan kepada masyarakat untuk segera memiliki IKD. Karena, kedepannya seluruh layanan kependudukan akan menggunakan IKD.

“Harapannya semakin banyak warga yang memiliki IKD agar mempermudah layanan kependudukan,” jelasnya.

Untuk diketahui, untuk mendapatkan IKD dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi IKD pada smart phone melalui play store atau appstore. Kemudian, mengisi secara lengkap data yang dibutuhkan, lalu melalukan aktivasi dengan scan QR Code pada PC petugas Dukcapil yang berada di Disdukcapil atau SDP kecamatan masing-masing warga.

BACA JUGA:  HUT ke-53, KORPRI Depok Gelar Donor Darah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *