WartaDepok.com – Guna mengurangi polusi udara. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan mengaktifkan kembali jalur sepeda di kawasan Margonda, yang merupakan jantung pusat kota tersebut.
“Rencana kita akan aktifkan kembali revitalisasi untuk jalur sepeda. Kita sudah ada intruksi untuk membentuk tim adhoc untuk penataan Margonda dari pak wali,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana pada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Saat ini, hal itu sedang dalam tahap pembahasan. Menurutnya, program ini diyakini sebagai salah satu solusi untuk mengurai kemacetan sekaligus dinilai efektif menekan polusi udara.
“Ini sedang kita mulai lagi terintegrasi antara Bapeda, Dishub, juga PUPR dan Rumkim, jadi sudah ada instruksi dari pak wali untuk menata kembali Margonda,” ujarnya
Dadang mengungkapkan, revitalisasi atau penataan jalur sepeda perlu dilakukan karena saat ini kondisinya kurang tertata.
Sama seperti sebelumnya, jalur sepeda ini akan diberlakukan sepanjang Jalan Margonda atau sekira tujuh kilo meter.
“Dulu pernah dibuat tapi sekarang markanya sudah kabur hilang nanti kita tata kembali,” ujar Dadang.
Ketika disinggung apakah program jalur sepeda juga akan diberlakukan di jalan lainnya di Kota Depok. Dadang mengatakan, hal itu akan disesuaikan pada kondisi infrastruktur.
“Kita lihat dulu, sesuaikan dengan infrastruktur yang kita miliki jalan yang dimungkinkan untuk penggunaan sepeda kita saat ini hanya Margonda, yang lainnya jalan masih sempit. Jadi kita upayakan jalur sepeda yang ada di Margonda Raya,” ucapnya
Dadang berharap, program itu dapat segera terealisasi. “Ini tim baru akan dibentuk, karena kita mengurusi itu harus dari hulu ke hilir,” tuturnya
Lebih lanjut saat ditanya soal evaluasi jalur sepeda yang sempat diberlakukan beberapa tahun lalu. Dadang menilai ada banyak faktor yang membuat hal tersebut tidak berjalan maksimal.
“Perilaku pengendara kita belum menjadikan pejalan kaki dan sepda sebagai kasta tertinggi, jadi jalur sepeda digunakan oleh jalur mobil juga dan ini perlu propaganda yang harus kita masif kan,” katanya
Soal sepeda dapat mengurai kemacetan, Dadang mengatakan perlu ada kajian yang lebih mendalam.
“Kami belum ada kajian, karena ini juga akan menambah traffic, tetapi untuk mengurangi polusi itu sudah pasti dan kebugaran.”
Terpisah, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan langkah Pemerintah Kota Depok dalam menerapkan jalur sepeda di Jalan Margonda cukup baik.
Namun, perlukan lima syarat agar jalur sepeda bermanfaat dan berkaulitas, yaitu menarik, berkeselamatan, koherensi, nyaman dan tidak terputus.
“Selama tidak ada kebijakan untuk membatasi mobilitas sepeda motor, jalur sepeda tidak akan efektif,” kata Djoko.
Ia menyarankan, perancangan ini dapat dilakukan di jalur sepeda dan pejalan kaki disatukan atau ada pembatasan fisik (seperator), jika mengambil sebagian ruas jalan.
“Tapi arus disertai penegakan hukum. Padahal penegakan hukum di negeri ini adalah hal yang sulit dilakukan,” pungkasnya.