WartaDepok.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok melakukan sosialisasi program bantuan sosial (bansos) rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 39 penerima manfaat dan stakeholder wilayah di Kecamatan Cilodong, Senin (27/05/24).
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan, sebanyak 1.525 unit rumah tidak layak huni akan direhabilitasi tahun ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2024.
“Untuk di Cilodong ada 39 unit rumah yang akan direhabilitasi, sisanya di kecamatan lain,” jelasnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok
Dia menuturkan, masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bansos senilai Rp23 juta. Dimana, pembagiannya adalah Rp20 juta untuk material dan Rp3 juta upah pekerja.
“Dari segi nilai mungkin tidak seberapa, tapi diharapkan betul-betul dimanfaatkan bansos ini untuk memperbaiki rumah,” tuturnya.
Pada acara sosialisasi itu, Disrumkim Kota Depok juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Depok untuk menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan bansos RTLH sesuai kaidah aturannya.
“Kami juga fasilitasi langsung penerima manfaat untuk pembukaan buku rekening BJB,” pungkas Dadan.