BalaikotaHumaniora

Segera, Tarif Parkir Baru Rp 10 Ribu di Jalan Raya Margonda

114
×

Segera, Tarif Parkir Baru Rp 10 Ribu di Jalan Raya Margonda

Sebarkan artikel ini
Foto: Dishub Kota Depok

WartaDepok.com – Pemkot Depok akan menerapan tarif parkir batas atas di Jalan Raya Margonda khususnya Sabtu-Minggu. Aturan itu berbarengan dengan launching Margonda Commuter.

Harapannya kebijakan tersebut mampu menggesr peralihan pola masyarakat dari dan menuju Jalan Raya Margonda.

“Setelah kita launching Margonda Commuter, kami akan menerapkan tarif parkir baru di Mall-Mall dan pusat perbelanjaan serta bisnis di sepanjang Jalan Raya Margonda sebesar Rp10 ribu,” kata Wali Kota Depok Idris Abd Somad pekan lalu dikutip dari RRI.

Apabila Margonda Commuter sukses akan mampu menekan volume per capacity Jalan Raya Margonda ke angka 0,5-0,7. Artinya 30-50 persen Jalan Raya Margonda masih kosong dari kendaraan. Maka ini akan lancar.

Disaat yang sama sejak akhir Agustus 2019 pihaknya juga akan memutar lagu hati-hati di lampu merah Ramanda. Lagu kontroversial ini berisi pesan-pesan tertib berlalu-lintas yang dinyayikan oleh Wali Kota Depok.

BACA JUGA:  Wali Kota Ajak Warga Jaga Kebersihan Alun-alun Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *